MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi. Dalam OTT itu, petugas
mengamankan 4 orang. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry
Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini
pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. "Sedang kita dalami. Secara
lengkap nanti akan diinformasikan," ujar Ferry kepada detikSumut, Kamis
(16/4/2026). Ia pun belum dapat merinci secara
detail kasus tersebut. Namun, OTT yang dilakukan itu diduga berkaitan dengan
proyek di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas
Kominfo, bendahara, dan kepala bidang (Kabid). Sementara satu orang dari pihak swasta
yang turut diamankan, yakni dari PT Whiz Digital Berjaya. Keempatnya terjaring
OTT Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026). Pihak
Kepolisian Polda Sumatera Utara, sampai berita ini dimuat belum memberikan Keterangan
Pers terkait apa motif OTT terhadap oknum dijajaran Kominfo Tebing Tinggi. Sumber : detiksumut
0 Komentar