Ilustrasi. Rapat di Komisi III DPR
beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Komisi III DPR mengumumkan rencana untuk membentuk
sejumlah panitia kerja (panja) lintas sektor di awal masa kerja mereka untuk
periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKB,
Rano Alfath mengumumkan ada empat Panja yang rencananya akan mereka bentuk.
Empat Panja yang dimaksud yakni Panja
Kejahatan Siber, Panja Narkoba, Panja Kejahatan Sumber Daya Alam, dan Panja
Mafia Tanah.
"Nanti kita ada empat panja, yang
insya Allah nanti akan kita bentuk. Pertama penegakkan hukum terkait sumber
daya alam itu nanti juga terkait PPTK di situ. Panja Narkoba, Panja Kejahatan
Siber, yang terakhir nanti Panja Mafia Tanah," kata Rano.
Pernyataan itu disampaikan Rano dalam
rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK),
Rabu (6/11/2024).
Khusus Panja Kejahatan Siber, Rano
menjelaskan, langkah itu penting menyusul modus kejahatan keuangan yang kian
mutakhir. Bukan hanya transaksi langsung, kini bentuknya semakin canggih lewat
media elektronik, termasuk di dalamnya transaksi judi online.
"Ke depan dengan ada panja ini
nanti kami harapkan kita lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat kepala
PPATK untuk setiap kejahatan baik itu siber maupun kejahatan yang lain,"
kata Rano.
Atas dasar itu, kata dia, pihaknya
meminta PPATK tak perlu ragu untuk
membuka data-data yang mereka dapat terkait kejahatan, baik itu narkoba, judi
online, dan sejenisnya. Bila perlu, kata Rano, rapat bisa dibuat tertutup agar
data itu dibuka gamblang.
"Kalau diperlukan tertutup kita
bikin tertutup, Agar kita tahu bapak sudah memblokir A sekian triliun, si B
sekian triliun terhadap perkara yang diduga atas tindak kejahatan,"
katanya.
Rano memastikan pihaknya juga akan
melakukan supervisi terhadap perkara yang sudah direkomendasikan kepada aparat
penegak hukum.
"Kalau hasil temuan yang bapak
sampaikan tidak ditindaklanjuti ke penegak hukum maka kami sebagai mitranya
akan masuk supervisi ke situ," katanya.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar