MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana
sebesar Rp227 juta yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025 diduga tidak
dikelola secara transparan oleh pihak pengurus. Sejumlah warga
menyampaikan kekhawatiran terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang
jelas mengenai penggunaan dana tersebut. Hingga saat
ini, belum terdapat penjelasan rinci mengenai program, kegiatan, maupun hasil
usaha yang dijalankan oleh BUMDes dari anggaran yang telah dicairkan.
Aktivis
HIMMAH, Tuah Saragih meminta pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa dan
pengurus BUMDes, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan
dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap
ada audit dan penjelasan resmi. Ini uang desa, harus jelas penggunaannya”, ujar
salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu,
pihak Pemerintah Desa Simandulang diharapkan dapat mengambil langkah tegas jika
ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Aparat penegak hukum juga diminta untuk
turun tangan apabila diperlukan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan
sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini kini
menjadi perhatian masyarakat luas dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara
transparan dan akuntabel. Guna
mendapatkan hasil yang maksimal dari pengelolaan dana anggaran BUMDES 2025
serta menopang perekonomian masyarakat Desa Simandulang. (Tim)
0 Komentar