MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor
intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang
Eksternal Kontras Andrie Yunus. Permintaan disampaikan menyusul pengungkapan
empat tersangka yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. "Tanpa mengungkap siapa yang
memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan
menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya dikutip dari
Antara, Kamis (19/3/2026). Ia mengapresiasi langkah TNI yang
mengungkap keterlibatan anggotanya. Namun, proses hukum diminta tidak berhenti
pada pelaku lapangan. "Kami mengapresiasi pengungkapan
pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan
semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi
kekerasan ini secara terang benderang.Keadilan substantif hanya bisa tercapai
jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya. Keterlibatan anggota intelijen negara
dalam serangan terhadap pembela HAM dinilai menjadi alarm bagi demokrasi Indonesia.
Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja advokasi
kemanusiaan melalui praktik teror terorganisasi. "Fakta bahwa pelaku berasal dari
institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM
dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini
bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh
praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," ucapnya.
Ia menilai, kegagalan mengungkap aktor
di balik para pelaku akan memunculkan pertanyaan publik terhadap komitmen pemerintah
dalam melindungi warga. Oleh karena itu, ia meminta pelaku
dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi siapa pun
yang mencoba merusak ruang demokrasi. "Sudah saatnya negara menunjukkan
keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang
memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka
publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak
boleh berhenti di permukaan," ujar Mafirion. Diketahui, Pusat Polisi Militer
(Puspom) TNI sudah menahan empat anggota TNI yang menjadi tersangka penyiraman
air keras terhadap Andrie Yunus. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya untuk
memudahkan pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut serta mendalami motifnya. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri
Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026) mengatakan, keempat tersangka
berinisial Kapten NDA, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari
kesatuan TNI AU dan TNI AL. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar