Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mafirion Komisi XIII DPR Minta Ungkap Dalang Serang Andrie Yunus

 

Mafirion Komisi XIII DPR Minta Ungkap Dalang Serang Andrie Yunus
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion.@Antara/DPR RI.

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus. Permintaan disampaikan menyusul pengungkapan empat tersangka yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
 
"Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/3/2026).
 
Ia mengapresiasi langkah TNI yang mengungkap keterlibatan anggotanya. Namun, proses hukum diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan.
 
"Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang.Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya.
 
Keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM dinilai menjadi alarm bagi demokrasi Indonesia. Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror terorganisasi.
 
"Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," ucapnya.


Ia menilai, kegagalan mengungkap aktor di balik para pelaku akan memunculkan pertanyaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi warga.
 
Oleh karena itu, ia meminta pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak ruang demokrasi.
 
"Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan," ujar Mafirion.
 
Diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah menahan empat anggota TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya untuk memudahkan pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut serta mendalami motifnya.
 
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026) mengatakan, keempat tersangka berinisial Kapten NDA, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari kesatuan TNI AU dan TNI AL.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar