Kades Sampali Turut Serta Dalam Pertemuan Itu
![]() |
Berdiri
Tai'm (Vendor) Purnawirawan Intel Kodam BB, duduk kemeja putih marga Hasibuan Kepala
Aset PTPN II. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Cara loby-loby yang dipertontonkan juru taktik
suruhan pihak PTPN II dengan berbagai cara guna mempengaruhi warga agar
memberikan tanahnya kepada pihak PTPN II dengan dalil HGU 152 lalu dikuasai
pengembang dengan memberikan Tali Asih.
Jabidi Siregar Ketua RT 01 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan
Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Majalahjurnalis.com
menjelaskan tentang ajakan Kepala Desa Sampali di Markas Masyarakat Adat Jalan
Deli Dusun IX Desa Sampali, Sabtu (12/11/2022) sore menjelang Magrib.
Dikatakan Jabidi, tadinya saya ke rumah Kades, namun
karena Kades tak ada dirumah lalu saya ke Kantor Desa mau permasalahan keluarga,
makanya saya harus bertemu denga Kades dan saya bertemu Kades pada hari Sabtu
(12/11/2022) sekitar ± pukul 11.00 Wib siang.
Dan dalam pertemuan itu, Kades menawarkan kepada saya
untuk mengajak bertemu dengan pihak PTPN II.
Waktu itu saya tanyakan untuk apa, Pak? Dan Kades menjawab
untuk berdiskusi tentang permasalahan tanah yang ada ditempat Bapak, jelas
Jabidi.
Kemudian setelah mendengar penjelasan Kades, saya
langsung menelpon Pak Deni selaku Kuasa Masyarakat Adat Dusun IX memberitahukan
tentang ajakan itu.
Kemudian Pak Deni menyambutnya dengan mengatakan ‘boleh!’
Kita lihat apa mau mereka, ungkap Jabidi menirukan kata-kata Deni Iskandar SH, MH.
Lalu kami ber-empat , Kades, Deni, Asrul Perwakilan
Satgasus Warga Dusun IX dan saya berangkat ke lokasi pertemuan yang ditentukan
yakni di Opal Coffee Komplek Perumahan Griya Jalan T. Amir Hamzah Medan
Helvetia, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 13.00 Wib, terang Jabidi.
Ditambahkan Asrul, perwakilan dari PTPN II yakni Marga
Hasibuan Kepala Aset PTPN II, Ta'im Pensiunan TNI, Vendor, Ari Pensiunan TNI, PAPAM
PTPN II dan disaksikan Kepala Desa Sampali.
Didalam pertemuan itu sangat kaku, terlihat jelas
bahwa PTPN II melalui juru bicaranya (vendor) Pak Ta'im.

Ari
Papam Kebun PTPN II (Purnawirawan Intel Reider 100)
Ingin menekan Tim (Masyarakat Adat) untuk
mengakui dan menerima bahwa lahan yang tim
tempati masih HGU 152 walau dengan bahasa-bahasa dan intonasi yang lembut dan
penuh jebakan.
Pak Deni Iskandar selaku Ketua Tim, dengan keras menolak
mengakui HGU 152 dengan mempertanyakan keabsahan HGU 152.
Lalu Pak Deni meminta kepada pihak PTPN II untuk
menunjukkan bukti sah HGU 152.
Masih dikatakan Asrul, pihak PTPN II menjawab dengan
nada sombong, bahwa pertanyaan Pak Deni mengenai permintaan bukti sah HGU 152
itu sangat tidak etis. Malah perwakilan PTPN II itu menantang ke Pak Deni untuk
membuktikan juga kelegalan pemilikan tanah.
Bak Debat Kusir, Pak Deni juga tertawa dan menjawab,
buktikan dulu HGU 152.
Bahkan PTPN II menyatakan sudah cukup melakukan
pendekatan persuasif. Dan kesal atas sikap Tim yang benar-benar menutup pintu
diskusi.
Untuk memotong Debat Kusir tersebut, Pak Deni
langsung menyatakan, siap untuk menghadapi apapun yang akan dilakukan PTPN II
untuk selanjutnya.
Dan pamit keluar dari ruangan dan langsung pulang
bersama Tim.
Pihak PTPN II masih mencoba membujuk Pak Deni dan mengajak
Tim untuk duduk kembali dan diskusi ringan. Lalu ditolak oleh Tim dan tetap
kembali pulang meninggalkan Kades Sampali bersama Tim dari PTPN II.
“Sembari berjalan pulang, Pak Deni berkata kepada kami, persiapkan dan
rapatkan barisan karena kemungkinan PTPN II akan melakukan tindakan yang bukan
persuasif lagi,” ujar Asrul menerangkan ucapan Deni kepada Majalahjurnalis.com.

Ari
Papam Kebun PTPN II (Purnawirawan Intel Reider 100)
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Majalahjurnalis.com, Senin (14/11/2022) siang mencoba menghubungi Kades Sampali via telpon, mempertanyakan prihal tersebut, tapi tak diangkat dan di WA pun tak dibalas. (Faisal Siregar)
0 Comments