MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Damos Simatupang, Amd Ketua DPC Pemerhati Jurnalis
Siber (PJS) Kabupaten Deli Serdang sangat menyayangkan atas maraknya aksi
penguasaan lahan HGU PTPN II di Kabupaten Deli Serdang diduga untuk kepentingan
mafia tanah dan kelompoknya. "PJS sebagai sosial control masyarakat
dalam hal ini meminta manajemen PTPN II jangan bermain mata dengan mafia tanah
maka diharapkan mampu menertibkan aset-asetnya sehingga nantinya tidak
merugikan negara," tegas Damos kepada Wartawan, Kamis (24/11/2022). Menurutnya, banyak aset PTPN II dikuasai dan
dibangun oleh mafia tanah yang kemudian disewa-sewakan ke berbagai pihak demi
kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka dampaknya tak lain adalah
negara yang akan dirugikan. Dalam hal ini, harusnya PTPN II melaporkannya kepada
aparat penegak hukum, bukan membiarkannya agar tidak ada dugaan seolah-olah
PTPN II membiarkan lahannya dikuasai oleh mafia tanah dan kelompoknya. Dan sebenarnya aparat penegak hukum sudah bisa
bertindak, karena aset PTPN II itu adalah aset negara yang penguasaannya juga
oleh negara yakni BUMN sehingga aset negara agar tidak habis seiring
berjalannya waktu. ”Lucu juga rasanya, kalau negara kalah dengan mafia
tanah ataupun preman," ujarnya. Kita berharap pemerintah dan aparat penegak hukum
agar segera mengambil tindakan tegas dengan mengambil semua aset yang dikuasai
oleh mafia tanah, belum lagi pembangunan dilahan PTPN II tak ada yang berizin
sehingga sudah layak diterbitkan dan bilamana perlu dibongkar demi
menyelamatkan Aset Negara”, jelasnya. Sudah jelas bila ada berdiri bangunan tak berizin, aparat
pemerintahan setempat diduga juga sudah main mata dengan mafia tanah”,
ungkapnya. Menurut Rahmat Humas PTPN II di Tanjung Morawa saat
dihubungi awak media menjelaskan, bahwa lahan PTPN II yang dikavling-kavlingkan
di Desa Sei Rotan sudah diselesaikan, ungkapnya. (Sarmidin Sinaga)
0 Komentar