Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PTPN II Jangan Bermain Mata dengan Mafia Tanah

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Damos Simatupang, Amd Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Deli Serdang sangat menyayangkan atas maraknya aksi penguasaan lahan HGU PTPN II di Kabupaten Deli Serdang diduga untuk kepentingan mafia tanah dan kelompoknya.
 
"PJS sebagai sosial control masyarakat  dalam hal ini meminta manajemen PTPN II jangan bermain mata dengan mafia tanah maka  diharapkan mampu menertibkan aset-asetnya sehingga nantinya tidak merugikan negara," tegas Damos kepada Wartawan, Kamis (24/11/2022).
 
Menurutnya, banyak aset PTPN II dikuasai dan dibangun oleh mafia tanah yang kemudian disewa-sewakan ke berbagai pihak demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka dampaknya tak lain  adalah  negara yang akan dirugikan.
 
Dalam hal ini, harusnya PTPN II melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan membiarkannya agar tidak ada dugaan seolah-olah PTPN II membiarkan lahannya dikuasai oleh mafia tanah dan kelompoknya.
 
Dan sebenarnya aparat penegak hukum sudah bisa bertindak, karena aset PTPN II itu adalah aset negara yang penguasaannya juga oleh negara yakni BUMN sehingga aset negara agar tidak habis seiring berjalannya waktu.
 
”Lucu juga rasanya, kalau negara kalah dengan mafia tanah ataupun preman," ujarnya.
 
Kita berharap pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas dengan mengambil semua aset yang dikuasai oleh mafia tanah, belum lagi pembangunan dilahan PTPN II tak ada yang berizin sehingga sudah layak diterbitkan dan bilamana perlu dibongkar demi menyelamatkan Aset Negara”,  jelasnya.
 
Sudah jelas bila ada berdiri bangunan tak berizin, aparat pemerintahan setempat diduga juga sudah main mata dengan mafia tanah”, ungkapnya.
 
Menurut Rahmat Humas PTPN II di Tanjung Morawa saat dihubungi awak media menjelaskan, bahwa lahan PTPN II yang dikavling-kavlingkan di Desa Sei Rotan sudah diselesaikan, ungkapnya. (Sarmidin Sinaga)

Post a Comment

0 Comments