MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) – 10 Nopember adalah
Hari Pahlawan Nasional, Bangsa Indonesia wajib memperingatinya sebagai tanda
Penghargaan Yang Luhur kepada para pejuang bangsa yang rela mengorbankan nyawa,
harta dan benda demi Rakyat, demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
bersama rakyat Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersatu padu memperjuangkan dan
mempertahankan NKRI dari segala bentuk penjajahan. Nuansa hari Pahlawan Nasional
tahun 2022 kali menyelimuti duka yang mendalam dirasakan rakyat kecil, rakyat
Republik Indonesia yang terdzolimi oleh keinginan atau kehendak kelompok yang
berasal dari pengembang dipinggiran Kota Medan tepatnya di Desa Sampali
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kesedihan yang dialami warga
Jalan Kesuma Dusun XV Desa Sampali, terancam rumah dan tanahnya digusur oleh
pihak PTPN II mengatasnamakan HGU (Hak Guna Usaha) 152 bersama Tim Kita Bersatu
Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat. Dalam suasana Hari Pahlawan
Nasional, rakyat harus berjuang sendiri melawan kedzoliman penguasa dan
pengembang. Tentara yang disebut-sebut adalah Tentara Rakyat tidak lagi menyatu
dengan rakyat kecil yang tertindas oleh keinginan kelompok. Hal itu seperti dialami salah
seorang warga Jalan Kesuma Desa Sampali yang minta namanya tidak dimuat di
media ini guna menghindari intimidasi dari pihak tertentu. Kepada Majalahjurnalis.com dan Tim
Kita Bersatu Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat, Kamis
(10/11/2022) sore dirumah warga Jalan Kesuma, nara sumber tersebut mengatakan,
bahwa mereka tinggal di Jalan Kesuma sejak tahun 1964 ± 58 tahun secara turun-temurun
dan selama ini mereka hidup damai tidak ada gugatan dari pihak manapun. Namun kami sangat menyesalkan
saat ini, kami merasa hidup tertekan akibat adanya tindakan oknum-oknum yang
dengan secara nyata menggusur rumah kami seperti yang terjadi di Jalan Meteorologi
Desa Sampali dan merusak serta memporak-porandakan tanaman sawit yang masih
produktif dan juga telah merusak bangunan kantor Serikat SPBUN. Dimana saat ini, lokasi sekitar
Jalan Meteorologi telah diratakan dan dipagar dengan tembok setinggi 2 meter. Kini
penggusuran itu telah merambah ke arah Jalan Kesuma mendekati rumah tempat
tinggal kami. Kami sangat resah dan kami menduga
dibalik semua ini adanya permainan MAFIA TANAH dengan dalil Proyek Deli
Megapolitan. Informasi yang kami peroleh bahwa
Proyek Deli Megapolitan akan dikelola oleh PT.Ciputra. Kami bersyukur bahwa Kepala Desa
Sampali Muhammad Ruslan juga bersama masyarakat menolak kehadiran MAFIA TANAH di
desa kami ini. Sebagaimana didalam peta lokasi tercatat
peta lahan seluas 8.077, 76 Hektar yang akan dikuasai PT. Ciputra untuk
pembangunan Proyek Citraland Kota Deli Megapolitan atau kemungkinan akan
menjadikan daerah ini menjadi kota Singapura Of Medan. Sementara kami dimomoki dengan plang
HGU 152 yang baru beberapa waktu yang lalu dipasang dilokasi Desa Sampali. Ini namanya spekulasi dan menduga
adanya permainan MAFIA TANAH, janganlah demi Ciputra kami rakyat kecil yang
telah lama tinggal di Desa Sampali ini digusur begitu aja dengan dalil akan diberikan
tali asih, inikan sudah tidak adil. Entahlah kita sudah tak tau lagi, mau
mengadu kemana lagi, ujar warga tersebut. Abrar Surbakti, Bambang Irawan,
Khaidir, Rahmat, Edi Susanto, Amd dan Ikbal dari TIM KITA BERSATU Mempertahankan
NKRI Untuk Negara dan Masyarakat, terharu mendengar jeritan warga itu. Melihat situasi mengharukan itu,
Ikbal salah seorang TIM KITA BERSATU berusaha
menenangkannya, Ia mengatakan, menyikapi persoalan yang dihadapi warga Jalan
Kesuma khususnya di Desa Sampali, kami berharap semua pihak harus bersikap arif
dan bijaksana jangan sampai rakyat disakiti. KITA akan Bersatu Mempertahankan
Hak Rakyat Indonesia dimana pun berada, Kita akan bela rakyat yang tertindas seperti
di Desa Sampali, ungkapnya. Ditambahkan Edi Susanto yang juga
Ketua HIPAKAD’63 Sumatera Utara, bahwa kita siap membela rakyat yang tertindas
dan kita akan siap membantu rakyat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dinegeri
ini. Kita bersama TIM Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada dan
Presidium Pusat Reclasseering Indonesia dan DPP Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan
Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP AMPERA) akan selalu
mendampingi warga yang teraniaya. “Ini adalah hari Pahlawan
Nasional, mari kita kobarkan semangat para pahlawan kita yang mengorbankan
segalanya demi rakyat dan negara. Hendaknya kepada aparatur negara baik dari
sipil dan meliter, tunjukkan bahwa rakyat adalah segala-galanya dibandingkan kepentingan
kelompok dan oraganisasi tertentu”, tegas Edi mengakhiri. Kemudian Tim Kita Bersatu
menyerahkan buku yasin agar mengirimkan do'a kepada para pahlawan yang telah
gugur dalam memperjuangkan republik ini dan berharap jangan sampai ada
penjajahan dengan pola baru dan rakyat kecil tergusur demi membangun rumah
mewah milyaran rupiah, sehingga bangsa pribumi hidup dipinggiran hutan dan
tersisih dinegaranya sendiri. (TN)
0 Komentar