MAJALAHJURNALIS.Com (Penang)
-Seorang perempuan
asal Indonesia bercanda membawa bom di dalam kopernya, yang membuatnya
ditangkap otoritas Malaysia di Bandara Internasional Penang beberapa hari lalu. Perempuan berusia 33 tahun yang
bekerja di Ipoh itu dijadwalkan naik pesawat pada pukul 17.30 waktu setempat,
dan terbang ke Medan bersama dua temannya. Kepala kepolisian Southwest,
Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan, polisi diinformasikan
terkait insiden tersebut sekitar pukul 17.10. "Tersangka, seorang perempuan
asing, ditangkap setelah bercanda dengan staf yang memeriksa bagasinya bahwa
ada bom di dalam," jelasnya, dikutip dari laman New Straits Times, Senin
(2/1/2023). "Candaannya didengar jelas oleh
staf di konter check-in juga penumpang lainnya," lanjutnya. Kamarul Rizal mengatakan perempuan itu
ditahan dua hari untuk keperluan penyelidikan. Kasus itu diselidiki berdasarkan Pasal
506 KUHP terkait intimidasi. Sumber : Merdeka.com
0 Komentar