Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Penipuan terhadap Puluhan Pelanggan, Polda Sumut Tangkap Sales Dealer Mobil Ternama di Medan

 

Ilustrasi gambar mobil.@antaranews



MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Sales dealer mobil ternama yang beralamat di Jalan Gatot Subroto diringkus pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus dugaan penipuan dalam jual beli mobil.
 
Dalam kasus penipuan tersebut, pelaku berinisial MHY sudah memakan puluhan korban yang hendak membeli mobil darinya.
 
Dikutip dari caption akun Instagram tkpmedan, Minggu (15/1/2023), Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan ada tindakan penahanan karena kasus dugaan penipuan dengan modus jual-beli mobil.
 
Tidak Sesuai Kesepakatan
 
Salah satu modus yang terungkap dalam aksi MHY dalam menipu para pembelinya yaitu menjanjikan sistem pembayaran tunai bertahap.
 
"Awalnya saya tukar tambah mobil dengan seorang sales dealer resmi di Jalan Gatot Subroto. Dalam jual belinya dijanjikan sistem pembayaran cash bertahap. Saya menyetor Rp350 juta rupiah," ucap HS. Sinaga yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
 
Saat HS. Sinaga sudah menyetor uangnya ke MHY, korban justru dihadapkan dengan tagihan cicilan mobil yang sudah dinyatakan menunggak. Bahkan korban harus berhadapan dengan leasing, padahal tidak ada perjanjian kredit dengan leasing.
 
"Namun kenyataannya dalam beberapa bulan pihak leasing menelepon saya dan sudah menunggak pembayaran cicilan mobil. Ini yang membuat saya bertanya-tanya, padahal di awal tidak ada perjanjiannya," katanya
.
Proses Hukum Sedang Berjalan
 
Dengan banyaknya laporan kasus penipuan oleh MHY, pelaku sudah berhasil diringkus oleh petugas kepolisian saat berada di kantornya pada hari Rabu (11/1/2023) malam.
 
"Proses hukumnya sedang berjalan, untuk tersangka sudah ditahan dan laporan masyarakat masih dalam tahap penelitian," ungkap Kombes Pol Hadi.
 
Beberapa korban yang hendak membeli mobil melalui MHY telah melaporkan kasus tersebut. Salah satu korbannya bernama Radius Ginting, warga Jalan Bunga Sedap Malam 3, Medan Tuntungan yang sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Sumatra Utara.
 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments