Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fadli : Anak Melayu Tak Diberi Ruang Bicara Untuk Mengaspirasikan Haknya

 



MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Terkesan Pemerintah Indonesia saat ini melupakan keberadaan masyarakat Melayu khususnya di Medan dan Deli Serdang maupun yang berada disekitarnya.
 
Hal itu diutarakan Fadli Kaukibi, SH, CN (foto) Anak Melayu Serdang yang juga pemerhati Pertanahan Sumatera Utara juga pemilik Ponpes Al Faiz di Bandar Klippa Percut Sei Tuan kepada Majalahjurnalis.com, Rabu (1/2/2023).
 
Menurutnya, masih tidak kami lupakan sebagai Anak Melayu saat peristiwa Maret 1946 dimana terjadi pembunuhan, penghancuran simbol-simbol Melayu, pembunuhan turunan Kerajaan Melayu, Pemimpin-Pemimpin Melayu, Pemuka dan Cendikiawan Melayu atas topeng Revolusi Sosial, kami menganggap itu konspirasi terhadap Anak Melayu.
 
Hanya baru 6 bulan saja setelah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, dimana komunikasi belum bisa efektif, serasa Anak Melayu tidak diberi ruang bicara untuk mengaspirasikan Hak Politiknya, Petinggi Melayu dihabisi, dibunuhi lalu Hak Ekonominya, Hak Politiknya dan Sumber Daya Alam Tanah Melayu leluhurnya dirampas dan dilenyapkan dari muka bumi Ibu Pertiwi.
 
Lihatlah! Kini ratusan turunan Keluarga Kerajaan Melayu di Istana Maimun tidak bersuara atas keadaannya dan Anak Melayu juga didiskredikan, digusur, diintimidasi fisik dan atas nama hukum,  mulai dari tanah pertaniannya, huniannya bahkan sarana sosial pendidikannya juga.
 
Tak ada Pemulihan Hak Atas Bumi Melayu (Reclaiming Action), Anak Melayu seperti dianggap perampok saat bercocok tanah dan menghuni ditanah yang dahulu dikelola oleh orangtuanya, pendahulu bahkan leluhurnya.
 
Sementara  konglomerat direkom, direstui ratusan hektar oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
 
Saat ini Anak Melayu jadi menumpang ditanah leluhurnya. Tanah leluhurnya dirampas bahkan dikuasai oleh konglomerat saat ini, Anak Melayu tak bisa berbuat apa-apa.
 
Inikah arti kemerdekaan yang membawa Keadilan dan Kesejahteraan yang dimaksud oleh para petinggi di NKRI untuk Anak Melayu???
 
Naif, peristiwa ini mirip sekali nasibnya seperti suku Indian di USA dan Aborigin di Australia.
 
Ntah kapan Pengakuan pasal 3 dan pasal 5 UU Pokok Agraria diberikan pada Anak  Melayu. Mungkin hanya dalam mimpi, pungkas Fadli. (TN)

Berita ini juga dimuat di Twitter: @JURNALIS_69

Post a Comment

0 Comments