Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Istri Bripka AS Satlantas Polres Samosir Curiga Ada Kejanggalan Atas Kematian Suaminya

 

Istri Bripka AS didampingi pengacara usai melapor ke Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Istri dari Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang tewas bunuh diri usai menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 2,5 miliar, melapor ke Polda Sumut. Istri AS menduga ada kejanggalan kematian suaminya.
 
Kuasa Hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut pada Jumat (17/3/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jeni Irene Samosir.
 
"Yang buat laporan istrinya. Laporan kita Pasal 338 soal dugaan pembunuhan," kata Fridolin saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (19/3/2023).
 
Fridolin mengatakan ada beberapa hal yang menurut keluarga masih janggal soal kematian Bripka AS. Pertama, terkait lokasi penemuan jasad AS di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan pada Senin (6/2/2023) lalu.
 
Dia menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, AS telah pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2/2023). Bripka AS diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama.
 
Namun, menurutnya, lokasi bunuh diri Bripka AS tersebut merupakan tempat yang ramai. Oleh karena itu, dia merasa heran jika tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi itu sejak AS bunuh diri hingga ditemukan tewas.
 
"TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Sabtu Minggu itu tempat orang foto-foto, tempatnya penatapan gitu," ujarnya.
 
Menurut informasi yang diterimanya, jasad Bripka AS itu ditemukan personel dari Satnarkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi tersebut. Saat itu, mereka tak sengaja menemukan jasad Bripka AS telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.
 
"Herannya, kok yang nemuin (jasad Bripka AS) itu polisi yang lagi melidik narkoba di situ," sebutnya.
 
Kedua, keluarga Bripka AS juga mengaku heran jika AS memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang itu terungkap. Padahal, menurut Fridolin, AS telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta.
 
Total uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh Bripka AS, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya.
 
"Versi polisi itu Rp 1,3 miliar dia pribadi, tapi persepsi keluarga itu Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia (AS) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri?, kan aneh," ujarnya.
 
Dalam kasus kematian ini, keluarga meminta polisi untuk menelusuri asal usul dari sianida yang digunakan oleh Bripka AS untuk mengakhiri hidupnya. Pihak keluarga juga meminta polisi menjelaskan penyebab dari luka memar di bagian belakang kepala Bripka AS.
 
Menurutnya, hal itu harus diungkap secara jelas dan disampaikan kepada keluarga.
 
"Oke ada sianida di lambung dan di TKP, yang di TKP sianidanya ada banyak, terus ada kotak dan plastik hitam seperti paket. Cuman kan seharusnya kawan-kawan dari polisi bisa mengejarnya (asal), segera cari tau dari mana asal sianida. Kalau memang ada dia beli, buka CCTV nya, benar nggak dia beli di situ," kata Fridolin.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments