Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lagi-Lagi Dana Bansos di Korupsi. Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Diduga Terlibat. Koq Bisa???

 

Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo. @TribunJatim


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru soal dugaan Korupsi Bansos (Bantuan Sosial) di Kementerian Sosial RI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. 
 
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023). 
 
Bansos beras didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021. Sumber Tempo mengatakan ada lebih dari satu tersangka yang terseret perkara ini. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo. 
 
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran bansos Kemensos ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Kuncoro menjadi Dirut BGR Logistics pada 2018. 
 
Menurut sumber, peran Kuncoro adalah melobi pejabat agar perusahaan yang dipimpinnya kala itu mendapatkan proyek bansos Kemensos. "Intinya lobi-lobi agar dapat proyek bansos Kemensos." 
 
Sumber Tempo menyampaikan kasus ini berbeda dengan korupsi bansos dengan terpidana mantan Menteri Sosial sekaligus politikus PDIP, Juliari Batubara. Ada lebih dari satu tersangka dalam kasus baru ini.
 
Ali tak membantah ketika ditanya Tempo apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis bahwa KPK sedang menyidik perkara bansos di Kemensos pada 2020-2021. 
 
"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," ujar dia. 
 
KPK telah mencegah Kuncoro untuk tidak melancong ke luar negeri. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, 10 Februari-10 Agustus 2023. 
 
"Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," kata Achmad melalui pesan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Senin, 13 Maret 2023, sebelum ramai berita tentang dugaan korupsi bansos ini. Dia hanya dua bulan mengemban posisi tersebut. 
Sumber : TEMPO.CO

Post a Comment

0 Comments