Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro
Wibowo. @TribunJatim
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru soal dugaan Korupsi
Bansos (Bantuan Sosial) di Kementerian Sosial RI. Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus
tersebut.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah
tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang
ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal
yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas dia dalam
keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Bansos beras didistribusikan kepada Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021. Sumber Tempo
mengatakan ada lebih dari satu tersangka yang terseret perkara ini. Salah
satunya adalah mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
Kuncoro Wibowo.
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran
bansos Kemensos ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa
(Persero) atau BGR Logistics. Kuncoro menjadi Dirut BGR Logistics pada
2018.
Menurut sumber, peran Kuncoro adalah melobi pejabat
agar perusahaan yang dipimpinnya kala itu mendapatkan proyek bansos Kemensos.
"Intinya lobi-lobi agar dapat proyek bansos Kemensos."
Sumber Tempo menyampaikan kasus ini berbeda dengan
korupsi bansos dengan terpidana mantan Menteri Sosial sekaligus politikus PDIP,
Juliari Batubara. Ada lebih dari satu tersangka dalam kasus baru ini.
Ali tak membantah ketika ditanya Tempo apakah
pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi
bansos beras di Kemensos. Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis bahwa KPK
sedang menyidik perkara bansos di Kemensos pada 2020-2021.
"KPK berharap bagi pihak-pihak yang
dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari
setiap detail yang diketahuinya," ujar dia.
KPK telah mencegah Kuncoro untuk tidak melancong ke
luar negeri. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad
Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, 10 Februari-10
Agustus 2023.
"Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo
tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," kata Achmad melalui pesan
tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Senin, 13 Maret 2023,
sebelum ramai berita tentang dugaan korupsi bansos ini. Dia hanya dua bulan
mengemban posisi tersebut.
Sumber : TEMPO.CO
0 Comments