Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Gelar Razia Miras dan knalpot 'brong' di Kota Bogor

 

Polisi Sita 189 Botol Miras Hasil Razia di Kota Bogor (dok Polresta Bogor Kota)


MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor) - Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, sebanyak 189 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.
 
"Hasil operasi miras sebanyak 189 botol," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui keterangannya, Minggu (26/3/2023).
 
Razia digelar pada Sabtu (25/3/2023) malam di sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Tanahsareal. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
 
"Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Belum ditemukan adanya gangguan kamtibmas secara langsung," tuturnya.
 
Selain razia minuman keras, polisi juga menggelar razia knalpot 'brong' atau yang tidak sesuai standar. Sebanyak 36 kendaraan terjaring razia tersebut.
 
"Penertiban knalpot bising yang dilaksanakan oleh personel Satlantas. Kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot bising sebanyak 36 unit kendaraan," ucapnya.
 
Sebanyak 35 kendaraan kemudian digantikan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Untuk knalpot bising tersebut selanjutnya disita petugas.
 
"Ranmor roda dua yang ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan knalpot bising sebanyak satu unit kendaraan dan selanjutnya kendaraan diamankan di Pos Lantas 19.00," pungkas Bismo.
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments