Polisi
Sita 189 Botol Miras Hasil Razia di Kota Bogor (dok Polresta Bogor Kota)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Bogor) - Polisi
menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat
(Jabar). Hasilnya, sebanyak 189 botol minuman keras dari berbagai merek disita
polisi.
"Hasil operasi miras sebanyak 189
botol," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui
keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Razia digelar pada Sabtu (25/3/2023) malam di
sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Tanahsareal. Kegiatan berjalan dengan lancar
dan kondusif.
"Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman,
lancar dan tertib. Belum ditemukan adanya gangguan kamtibmas secara
langsung," tuturnya.
Selain razia minuman keras, polisi juga menggelar
razia knalpot 'brong' atau yang tidak sesuai standar. Sebanyak 36 kendaraan
terjaring razia tersebut.
"Penertiban knalpot bising yang dilaksanakan
oleh personel Satlantas. Kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot bising
sebanyak 36 unit kendaraan," ucapnya.
Sebanyak 35 kendaraan kemudian digantikan
menggunakan knalpot yang sesuai standar. Untuk knalpot bising tersebut
selanjutnya disita petugas.
"Ranmor roda dua yang ditahan karena tidak
lengkap surat-surat kendaraan dan knalpot bising sebanyak satu unit kendaraan
dan selanjutnya kendaraan diamankan di Pos Lantas 19.00," pungkas Bismo.
Sumber : detiknews
0 Comments