MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Dalam
rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten
Deli Serdang. Sie Hukum Polresta Deli Serdang Selenggarakan Sosialisasi. Rabu (7/6/2023)
Seperti Sosialisasi yang telah diselenggarakan di
Aula Kantor Camat Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 10.00 Wib
kemarin selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta
Deli Serdang
Hadir dalam
sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, SH.
MH, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek
Gunung Meriah, Perangkat Desa SeKecamatan Gunung Meriah, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Gunung Meriah.
Dalam paparannya
Kasi Kum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun
2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan
dengan sesi tanya-jawab.
Saat dikonfirmasi,
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Kum, AKP
Hendri Ginting, SH MH mengatakan "Tujuan dari dilaksanakannya giat
ini untuk menyampaikan informasi terkait
pembaruan KUHP Terbaru sehingga Personil termasuk Perangkat Desa dan Masyarakat
mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru," ungkapnya. (rel/Sarmidin Sinaga)
0 Komentar