Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua Fraksi DPRD Deli Serdang Angkat Bicara soal Oknum Kades Sampali Diduga Setubuhi Istri Orang Lain

 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang, Henry Dumanter Tampubolon. (Foto:dok.istimewa)

Maulana Suhanda tak terima atas perlakuan oknum Kepala Desa Sampali berinisial ‘MR’ yang diduga kuat telah berhubungan intim dengan istri sahnya ‘ZF’. Video pengakuan ‘ZF’ sempat viral di facebook telah tidur bareng dengan oknum Kades tersebut


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Geger, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang berinisial ‘MR’ menghadapi persoalan hukum karena dilaporkan dugaan perzinahan pada istri orang lain.
 
Dugaan perzinahan ini dilaporkan oleh Maulana Suhanda, suami dari ZF ke Polrestabes Medan, dengan nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB.
 
Maulana Suhanda tak terima atas perlakuan oknum Kepala Desa Sampali berinisial ‘MR’ yang diduga kuat telah berhubungan intim dengan istri sahnya ‘ZF’. Video pengakuan ‘ZF’ sempat viral di facebook telah tidur bareng dengan oknum kades tersebut.
 
“Kepada Bapak Bupati Deli Serdang, saya meminta tolong agar oknum kepala desa Sampali yang bernama MR dicopot dari jabatannya. Dan kepada Kapolrestabes Medan saya mohon agar segera tindaklanjuti atas perbuatan zinah ini karena sudah merusak rumah tangga saya,” ujar Maulana sedih.
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang, Henry Dumanter Tampubolon angkat bicara soal oknum kepala desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan diduga berzinah dengan istri orang lain.
 
“Terus terang saya sangat menyesalkan tindakan oknum kades yang diduga berzinah dengan istri orang lain. Saya minta agar masalah ini diproses secara hukum,” kata Henry kepada sejumlah awak media, Jumat (7/7/2023).
 
Dia memastikan pada saat nanti dalam rapat pandangan Fraksi PDIP, pihaknya akan mempertanyakan masalah persoalan ini kepada Bupati Deli Serdang.
 
“Nanti dalam pandangan Fraksi PDIP, akan saya tanyakan ke Bupati, apa tindakan terhadap oknum Kades Sampali ini,” ungkap Henry bernada serius.
 
Henry Dumanter menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan dan tindakan oknum kades tersebut, sehingga perlu ada langkah-langkah penanganan secara cepat.
 
“Saya minta kepada Kapoltabes Medan untuk segera memberi atensi kasus tersebut supaya menimbulkan efek jera. Karena suami wanita itu sudah melapor ke Polrestabes,” papar Henry.
 
Menurut dia, jika ini benar, tindakan oknum kepala desa Sampali itu sangat tidak bermoral, apalagi seorang pemimpin di desanya, seharusnya mengayomi masyarakat Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

ZF istri Maulana Suhanda yang, Video Pengakuannya viral di Medsos

 
“Saya minta kepada Bupati Deli Serdang untuk segera mencopot kades itu,” tegasnya.
 
Ia mengungkapkan, oknum kades ini perlu dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tersebut, baik secara kelembagaan melalui BPD dan hukum.
 
Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan persoalan yang terjadi kepada proses hukum.
 
“Oknum kades itu kan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, ya sudah kita hormati saja proses hukum, dan untuk warga Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan untuk menahan diri dan bersabar menunggu proses hukumnya,” tukasnya.
 
Sebelumnya, pria bernama lengkap Maulana Suhanda yang berprofesi sebagai Satpol PP Pemprov Sumut ini melaporkan oknum kades Sampali inisial MR ke polisi. Polisi telah menerima laporan dari Maulana, suami ZF.
 
Maulana didampingi kuasa hukumnya Anggun Rizal Pribadi dan Deni Iskandar membenarkan laporan tersebut. “Kami melakukan laporan atas dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Kades Sampali,” kata Anggun.
 
Kata Anggun, tanggal 4 Juli 2023 pihaknya telah mendampingi kliennya saat dilakukan proses BAP di Polrestabes Medan berjalan baik dan lancar.
 
“Harapan kita disini adalah bagaimana proses ini berjalan dengan baik, dan mencari keadilan bagi klien kami sebagai korban. Kepala Desa Sampali adalah sebagai pemimpin, kami anggap tidak pantas dan tidak bermoral,” tegasnya.
 
“Mereka telah melakukan perbuatan diluar bukan suami istri atau melakukan dugaan tindak pidana perzinahan, ini kan sangat miris terhadap perbuatan kepala desa Sampali,” ucapnya.
 
Ditegaskan, kuasa hukum akan menyurati instansi terkait, seperti Bupati Deli Serdang, dan Camat Percut Sei Tuan.
 
“Kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas bersama masyarakat lainnya yang berada di desa Sampali,” tambahnya.
Sumber : ANALISISMEDIA.com

Post a Comment

0 Comments