KPU Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024. Lizsa
Egaham
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 warga negara Indonesia (WNI)
sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pemilih dalam negeri di 38 provinsi dan
WNI yang ada di luar negeri.
"Total rekap nasional
pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara
perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah
TPS/TPSLN/Pos 823.220," kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam
rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU RI Jakarta,
Minggu (2/7/2023).
Dari jumlah itu, KPU
menyebutkan sebanyak 102.218.503 merupakan pemilih laki-laki dan 102.588.719
perempuan.
KPU menyampaikan 203.056 748
pemilih berada di Indonesia, sedangkan pemilih yang ada di luar negeri sebanyak
1.750.474.
"Kami merangkum di 128
negara perwakilan dengan jumlah TPSLN/KSK dan pos sebanyak 3.059," jelas
Betty.
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka
Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
sebelumnya mengggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap
(DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Minggu
(2/7/2023). Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Dengan membaca
Bismillahirrahmanirahim, rapat pleno penetapan DPT dinyatakan dibuka,"
kata Hasyim saat membuka rapat pleno di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Minggu
(2/7/2023).
Dia mengatakan rapat pleno ini
dihadiri oleh seluruh perwakilan KPU RI di 38 provinsi, Bawaslu di 38 provinsi,
dan perwakilan partai politik.
Kemudian, hadir pula
perwakilan dari kementerian/lembaga yakni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh
Setyabudi, Staf Ahli Dukungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri, Badan
Strategi Kementerian Hukum dan HAM, hingga perwakilan Panglima TNI dan
Kapolri.
"Dalam rangka rapat pleno
terbuka DPT untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, pada hari ini, Ahad, 2 Juli
2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu
menetapkan rekapitulasi DPT 2024," jelasnya.
Hasyim mengatakan bahwa
penetapan DPT Pemilu 2024 merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota dan panitia
pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota dan
PPLN telah dilakukan pada 20-21 Juni 2023.
"Itu sudah dilaksanakan
20-21Juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang," ujarnya.
Sebelum rekapitulasi DPT
dibacakan, Hasyim juga mengajak semua peserta rapat untuk mendoakan kesehatan Ketua
Bawasalu RI Rahmat Bagja yang dirawat di rumah sakit, usai pingsan saat HUT
ke-77 Bhayangkara di GBK Jakarta pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Sebelum kita mulai, kita
berdoa, dengan iringan doa agar yang kita kerjakan senantiasa mendapat
kesehatan, kekuatan, kesadaran dalam menjalankan tugas kepemiluan. Wabil khusus
kepada Mas Bagja sejak kemarin dirawat rumah sakit, sekarang pindah ke RS
Jantung Harapan Kita," tutur Hasyim.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar