MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) – Soal beredarnya informasi tentang adanya pemberian
baju dari oknum Kepala Desa Sampali melalui inisial SA, Rahmi membantah adanya
informasi tersebut, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 17.13 Wib di Kantor Redaksi
Majalahjurnalis.com. Hal itu disampaikan Rahmi yang diketahui
sebelumnya berinisial R didalam pemberitaan terkait kasus dugaan perzinahan ZF
dengan MR sebagai saksi di Polrestabes Medan sesuai laporan Maulana Suhanda
suami inisial ZF (Zihan Fahrera). Sesuai pernyataan Zihan
didalam pemberitaan pada tanggal 24 Juli 2023 dengan judul ; “Wawancara Ekseklusif
bersama Zihan Pahrera Rumor Perselingkuhannya dengan MR Kades Sampali”. Saya tidak ada menerima baju
dari Kepala Desa Sampali ataupun dari si Zihan Pahrera. Waktu itu ada sebuah
mobil Kepala Desa Sampali parkir masuk dari Jalan H. Anif kemudian masuk lagi
ke Jalan Halim dan berhenti di Gang Bibit Dusun XXIV Desa Sampali Kecamatan
Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mobil milik Kepala Desa
Sampali parkir di Gang Bibit, Inisial SA memanggil saya dengan melambaikan
tangan kanannya, saya mengampiri. Kemudian SA berkata, Ini ada sirup dari Kades
Sampali. Kemudian SA membuka bagasi mobil milik Kades Sampali. Lalu si SA
mengambil 3 kotak sirup Kurnia, kemudian SA memberikan 1 kotak sama saya. Lalu saya
pulang ke rumah. Ketika saya diberi 1 kotak
sirup kurnia, saya tidak ada melihat orang didalam mobil Kepala Desa Sampali. Jadi
tuduhan Zihan Fahrera tentang saya menerima Baju sesuai pemberitaan didalam wawancara
Ekseklusif bersama Zihan
Pahrera Rumor Perselingkuhannya dengan MR Kades Sampaliitu adalah Bohong. Dan soal adanya dugaan
perzinahan itu, juga saya tidak mengetahuinya. Didalam pemberitaan ini,
saya mengklarifikasinya, karena saya merasa tidak menerima baju dan terkait
munculnya informasi yang berkembang tersebut, saya merasa tidak tenang terhadap
pernyataan Zihan Fahrera, makanya saya datang ke kantor Redaksi
majalahjurnalis.com untuk mengklarifikasi hal tersebut, tutup Rahmi. (red)
0 Comments