Kepala Desa Simandulang Sudarna Admaja (nomor dua dari kiri) didampingi Aipda Agus Sitorus anggota Polsek
Kualuh Hilir saat melayat.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Dilarang pacaran gadis umur 18 tahun tinggal di Blok I Dusun Blok II
Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong, Labura nekat minum racun Paratop
guna mengakhiri hidupnya. Korban meminum racun pada hari Minggu (27/8/2023) lalu sekitar pukul
16.00 Wib dan meninggal dunia pada hari Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 09.00
Wib dirumahnya. Gadis remaja itu diketahui bernama Maya br Lase pelajar SMAN 1 Tanjung
Leidong. Menurut Kades Simandulang Sudarna Admaja saat bincang-bincang majalahjurnalis.com,
Minggu (3/9/2023) dirumah duka. Teringatnya, ujar Kades, peristiwa naas itu terjadi pada hari Minggu
tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 Wib. Waktu itu korban dimarahi orangtuanya karena korban masih sekolah udah pacaran. Dikatakan orangtuanya, "Kau mau sekolah apa mau menikah, kalau mau
menikah biar saya nikahkan, tapi kalau kau mau sekolah jangan kau pacaran",
ujar Kades menirukan ucapan ibunya. Korban merasa tersinggung selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib, korban
mengaku sudah meminum racun Paratop yang terletak didapur rumah, sebab sebelum
tewas berselang 2 jam korban merasa kepanasan dan minta mandi dan minta es
karena kepanasan dan ditanya ibunya lagi kenapa kau kepanasan dan dijawab
korban saya sudah minum racun . Selanjutnya masyarakat disekitar lokasi rumah mendengar kabar tersebut
langsung memberikan pertolongan dengan berikan
minuman susu, air gula dan minyak makan karena tidak ada perobahan, maka sekira
pukul 20.00 Wib korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjung Balai. Dan pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 di bawa kembali ke rumah
orangtuanya. Minggu (3/9/2023) sekira pukul 09.00 Wib korban menghembuskan napasnya di
rumahnya. Atas kejadian tersebut Polsek Kualuh Hilir dan Tim Medis bersama aparat
Desa Simandulang melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban untuk dilakukan
VER, tutup Kades. (Amin Hsb)
0 Comments