MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan)
-Pria bernama Apri Kurniawan (31) ditangkap usai menganiaya
ibu kandungnya bernama Ngatini (65) hingga tewas di rumah mereka di Desa Sei
Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Asahan - Sumatera Utara. Pelaku tega membunuh ibunya diduga karena sakit
hati dinasihati, ibarat air susu dibalas air tuba.
"Iya, kejadiannya pagi subuh tadi sekitar
pukul 05.00 Wib. Katanya, korban ini sebelumnya ada menasihati pelaku, tapi dia
enggak senang lalu menganiaya orang tuanya hingga tewas," kata Kepala Desa
Sei Kamah I, Syamsul, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12/2023). Syamsul menjelaskan penganiayaan itu dilakukan
pelaku tanpa menggunakan senjata atau benda tumpul lainnya. Pelaku memukuli
ibunya hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia setelah dibawa keluarga ke
rumah sakit. "Enggak ada pakai senjata, dianiaya sampai
orang tuanya itu meninggal dunia," kata Syamsul. Peristiwa itu terungkap ketika anak korban
lainnya bernama Dewi terbangun dan mendengar suara gaduh dari kamar orang
tuanya. Dia lalu mendapati korban sudah lemas dianiaya oleh adiknya sendiri. Syamsul mengatakan, dalam pergaulannya
sehari-hari pelaku termasuk pemuda desa yang memiliki catatan kriminal dan
pernah dihukum pada kasus pencurian. Dia juga diduga kuat sering mengonsumsi
narkoba serta memiliki catatan gangguan jiwa. "Informasinya sudah tiga hari ini pelaku
tidak pulang. Orang tua lihat anak seperti itu kan wajar tanya-tanya apalagi
pelaku ini ada penyakitnya. Diingatkan, dinasehati supaya minum obat tapi
enggak terima lalu menganiaya ibunya," ujarnya. Pasca melakukan penganiayaan yang menyebabkan ibu
kandungnya tewas, pelaku langsung ditangkap. Dia diamankan di Polres Asahan. Kasat Reskrim Polres Asahan Rianto membenarkan
jika pelaku telah diamankan. Dia menyebut pelaku merupakan anak dari pada korban. "Iya benar sudah diamankan. Pelaku merupakan
anak dari korban. Untuk motifnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto kepada wartawan. Sumber : detiksumut
0 Comments