MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) -Forum
Aliansi Mahasiswa Pelajar Langkat (FAMPL) minta Kapolres Langkat agar segera
tutup segala bentuk permainan seperti judi tembak ikan yang ada di Kabupaten
Langkat. Tata Putra Ketua
FAMPL meminta kepada pihak Polres Langkat dan Polsek untuk menutup perjudian diwilayah
Kecamatan Stabat umumnya dan khususnya di Kabupaten Langkat karena sudah
meresahkan. FAMPL bersama
masyarakat akan melakukan pembersihan terhadap segala pratek judi jika pihak
kepolisian Kabupaten Langkat tak mampu melakukannya, karena ini tindakan pelaku-pelaku
judi sudah sangat membahayakan masa depan anak-anak disekitar lokasi judi. Judi
ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang sulit dibasmi jika tidak
dilakukan secara bersama-sama. Oleh karena itu,
kami menunggu langkah-langkah konkrit yang bakal diambil pihak Polres Langkat
guna membrantas penyakit masyarakat itu.
Kami yakin,
untuk membrantas perjudian itu seluruh elemen masyarakat akan berpadu menjadi
satu kekuatan guna memerangi segala kegiatan yang dipandang agama apapun itu
tidak baik. "Karena
apapun itu yang mengatasnamakan bentuk perjudian sangatlah bertentangan dengan
norma-norma agama, begitu juga narkoba," tandasnya. Ditempat
terpisah Kasat Reskrim Polres Langkat saat di konfirmasi melalui WA,
mengucapkan, "Terimakasi informasinya, nanti akan saya selidiki. Kebetulan
saya juga warga baru disini. Terimakasih informasinya," tegas Kasat
Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, Jum'at (15/12/2023). Pantauan FAMPL
bersama awak media Sabtu (16/12/2023) dibeberapa titik lokasi berada di Bangsal
Pasar 1 dan Bangsal Pasar 4 Kecamatan Stabat, meja judi ikan-ikan (Gelper), sang
bandar judi yang diketahui bukan warga setempat tetapi warga pendatang. (tim)
0 Comments