Pria
Pengangguran ini Ditangkap, Nekat Curi Sound System Mesjid Raya Brandan Langkat.@Bulat.co.id
MAJALAHJURNALIS.Com
(Langkat) - Polisi
menangkap seorang pria, pelaku pencurian Sound System Masjid Raya Pangkalan
Brandan Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera
Utara pada hari Senin (18/12/2023).
Pelaku berinisial FA (39), warga Kelurahan Sei
Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan. FA tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
"Penangkapan pelaku pencurian Sound System
(pengeras suara) dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan
tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian," kata Kapolsek Pangkalan Brandan
AKP Bram Candra Sihombing SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma, Sabtu
(23/12/2023).
Hal itu diketahui Sound system hilang saat akan
melaksanakan Salat Subuh berjamaah pada Minggu (17/12/2023) sekira pukul 04.30
WIB.
"Petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindaklanjuti
oleh Unit Reskrim Reskrim Polsek Pangkalan Berandan," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Rajendra petugad berhasil
mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa 1 unit Sound System Mixer merek
Bhrinher Xenyx QX 122 warna Hitam beserta wayar.
Rajendra menyebutkan akibat kejadian tersebut,
pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp. 6 juta.
Kini FA disangkakan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman
hukuman 7 tahun penjara, tutup Kasi Humas Polsek Pangkalan Berandan.
Sumber
: Detaksumut.Id
0 Comments