Pengacara Hotman Paris meminta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk membuat undang-undang yang melarang
penyembelihan anjing. (Detikcom/Andika Prasetia)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Pengacara Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dan DPR untuk membuat undang-undang yang melarang penyembelihan
anjing.
"Bapak
Presiden Jokowi, bapak-bapak ibu-ibu di DPR, tolong dibuat Undang-undang yang
melarang penyembelihan anjing dan mempidana orang yang menyembelih anjing,
bahkan mempidana orang yang memakan daging anjing," kata
Hotman dalam unggahan video di media sosial Instagram, Jumat
(29/12/2023).
Hotman
menyebut mayoritas masyarakat, khususnya masyarakat internasional, tidak akan
ada yang setuju anjing disembelih untuk disajikan di restoran.
Selain
itu, Hotman menilai anjing merupakan hewan yang sangat dekat dan setia dengan
majikan.
Hotman
juga bercerita bahwa dirinya mendapat kiriman video penyembelihan anjing yang
berada di suatu ruangan. Menurutnya, tampak ada anjing yang lehernya sudah
dipotong, ada yang tergeletak, hingga ada pula yang tengah menunggu ajal.
Ia
menduga anjing-anjing tersebut akan disajikan sebagai makanan di lapo atau
restoran.
Belakangan,
isu penjagalan anjing tengah menjadi sorotan.
Animal
Hopes Shelter Indonesia resmi melayangkan laporan ke Polres Sragen soal dugaan
penjagalan anjing untuk dikonsumsi di wilayah tersebut Minggu (24/12/2023)
lalu.
Laporan
itu dilayangkan menyusul video viral yang memperlihatkan angkutan truk tengah
membawa puluhan anjing yang diduga akan dikonsumsi.
Menurut
mereka, para anjing itu didatangkan dari Jawa Barat untuk dikirim ke Sragen
sebelum nantinya bakal diedarkan di wilayah sekitar Solo, Jawa Tengah.
Animal
Hopes mengatakan, di Sragen, sedikitnya ada enam pengepul yang menerima kiriman
anjing dari satu pihak yang sama di Jawa Barat.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments