Salah satu anggota komplotan pencurian sepeda
motor di sebuah kos-kosan di Jalan Taduan, Kota Medan yang berhasil ditangkap
polisi. (Dok Polsek Percut Sei Tuan)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi menangkap salah satu pelaku yang berkomplotan mencuri
sepeda motor penghuni kos di Jalan Taduan, Kota Medan. Kini, dua pelaku lainnya
masih diburu.
Kanit
Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora mengatakan setelah laporan
korban diselidiki, petugas mendapatkan petunjuk salah satu pelaku bernama
Irfandi (23). Pelaku ini ditangkap pada Minggu (4/2/2024).
"Lalu
kami menangkap pelaku di tempatnya. Hasil interogasi, ia mengaku beraksi
bersama FR dan FN," kata Japri, Jumat (9/2/2024).
"Motor
korban pun sudah dijual mereka. Uang yang diterima si Fandi ini Rp 800 ribu.
Uang ini dipakai untuk membeli narkoba," tambahnya.
Japri
menjelaskan bahwa Fandi positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine. Ada
pun Fandi juga seorang residivis dengan kasus serupa.
"Saat
ini, kami masih memburu dua pelaku lainnya. Ini kita sudah kantongi
identitasnya," ujarnya.
Sebelumnya
diberitakan, seorang warga yang ngekos di Jalan Taduan, Kota Medan menjadi
korban pencurian sepeda motor. Pelaku ada 3 orang dan terekam kamera CCTV.
Piccer Simanjuntak selaku korban mengatakan
kejadiannya berlangsung pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 12.08 WIB. Ia
menyampaikan pelaku yang mencuri motornya ada tiga pria.
"Waktu
kejadian, pagar kosan ini terbuka. Saat itu aku sedang istirahat. Lalu, datang
lah tiga pria masuk ke dalam parkiran. Mereka mengendarai satu unit sepeda
motor," kata Piccer, Selasa (6/2/2024).
"Nah,
ada 2 pelaku yang masuk ke dalam. Satu melihat situasi di sini dan satu lagi
mengambil motor saya. Sementara satu lagi menjaga di dekat luar,"
sambungnya.
Selanjutnya,
para pelaku pun mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri. Ia mengaku
mengetahui aksi pelaku setelah mengecek kamera CCTV. Berangkat dari situ, ia
mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.
Sumber :
detiksumut
0 Komentar