Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aniaya Pengelola Parkir, Polsek Medan Kota Buru Pria Berseragam OKP

 

Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polsek Medan Kota mengungkapkan bahwa kasus pengelola parkir, Surya Yudistra, dianiaya sejumlah pria berseragam OKP (Organisasi Kepemudaan) dari FKPPI telah naik ke tahap penyidikan. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.
 
"Terkait laporan korban, kita sudah lakukan proses penyelidikan. Pemeriksaan tiga saksi dan kamera CCTV sudah dilakukan," kata Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang kepada detikSumut, Jumat (8/3/2024).
 
Dia menyampaikan bahwa korban juga telah menjalani proses visum di rumah sakit. Kata Bambang, saat ini petugas sedang mencari identitas dari para pelaku.
 
"Ini kita sudah naikkan ke tahap penyidikan. Personel sedang di lapangan untuk mencari identitas atau memburu pelaku," ungkapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Surya mengatakan kejadian yang dialaminya berlangsung pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
 
Ia mengaku sebagai Area Manager PT FAN Solusindo Bersama yang kini mengelola parkir di Hotel Grand Antares.
 
"Hari itu, saya mendapatkan informasi dari anggota ada yang mau ketemu dari FKPPI. Ya sudah, saya datang dan jumpai langsung mereka di lokasi, ada sekitar 7 orang," kata Surya saat diwawancarai di depan Polsek Medan Kota, Kamis (7/3/2024).
 
Dia menyampaikan saat itu berkenalan dengan sejumlah pria yang mengaku dari FKPPI. Para pria ini pun sempat mengaku sebagai perwakilan dari Hotel Grand Antares. Surya tak percaya akan hal itu karena para pria tersebut merahasiakan siapa orang yang dimaksud.
 
Surya sempat disuruh masuk ke Hotel Grand Antares untuk bertemu dengan orang yang dimaksud. Akan tetapi, dirinya menolak dan tak lama ketua dari pria berseragam FKPPI ini keluar dari Hotel Antares. Pria yang mengaku Ketua FKPPI Sumut Bela Negara, inisial M, pun mendatanginya.
 
"Ketuanya ini lah yang bilang, kenapa kami meminta uang parkir ke karyawan di hotel itu. Ya saya terangkan bahwa itu ada dalam perjanjian dengan pihak hotel. Saya juga bilang, bahwa pungutan itu sudah berjalan 10 bulan, kenapa baru komplain sekarang," ungkapnya.
 
Setelah itu, cekcok mulut terjadi. Surya dikerumuni hingga dipukul di bagian mulut oleh seorang pria berseragam FKPPI. Kemudian, keributan terjadi. Surya kembali dipukul, untuk kedua kalinya, di bagian wajah.
 
"Ketuanya itu, inisial M, yang hantam si saya dan mulut ini berdarah. Jadi dua kali saya dipukul. Saya juga diancam mau diculik. Setelah itu lah saya akhirnya datang ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan," ujarnya.
 
Surya membuat laporan dengan nomor: LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada 27 Februari 2024.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments