Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendatangi
Bareskrim Polri guna melaporkan sejumlah orang yang mencatut namanya untuk
meminta uang dari pengusaha tambang (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil
Lahadalia melaporkan pencatutan nama dirinya terkait pemberian Izin Usaha
Pertambangan (IUP) ke Bareskrim Polri. Bahlil mengatakan pelaporan diajukan untuk menindaklanjuti
laporan Majalah Tempo tentang permintaan dengan mencatut namanya sebesar Rp5-25
miliar guna pemulihan IUP. "Saya mengadukan orang-orang yang mencatut nama baik saya
untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita
luruskan informasi ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim
Polri, Selasa (19/3/2024).
Bahlil memastikan laporan tersebut tidak ditujukan kepada Majalah Tempo,
melainkan kepada mereka yang mengaku sebagai orang dekatnya dan meminta upeti
kepada perusahaan-perusahaan tambang. Ia bahkan meminta Bareskrim tidak segan menindak pegawai
Kementerian Investasi/BKPM apabila terbukti mencatut namanya untuk kepentingan
pribadi.
"Semuanya, baik dari internal kementerian saya. Karena dari informasi
Tempo ada orang dalam, orang dekat, itu saya minta untuk dimintai keterangan.
Sekalipun enggak jelas juga kriteria orang dalam dan orang dekat itu,"
tuturnya. Sebelumnya Majalah Tempo menyebut Bahlil diduga melakukan
politisasi izin IUP dan hak guna usaha (HGU). Bahlil disebut menyalahgunakan
wewenang untuk menghidupkan kembali izin usaha yang dicabut dengan meminta
upeti kepada pengusaha. Bahlil melalui orang-orangnya diduga meminta uang dengan
besaran Rp5-25 miliar untuk mengaktifkan kembali izin yang dicabut.
Besaran uang tergantung kondisi perusahaan, luas lahan dan banyaknya bahan
penambangan. Sumber : CNN Indonesia
|
0 Comments