MAJALAHJURNALIS.Com
(Makassar) - Organisasi paguyuban
warga diaspora asal Kabupaten Luwu Timur, yakni Kerukunan Keluarga Luwu Timur
(KKLT) memperkenalkan website resminya di Makassar, Rabu (21/8/2024). Website
yang beralamat di www.kklt.org itu, dilengkapi dengan sistem database
keanggotaan dan fasilitas Kartu Tanda Anggota (KTA) digital. "Alhamdulillah,
pada hari ini kita soft launching website resmi KKLT sebagai pusat informasi
dan manajemen database keanggotaan," kata Ketua Umum KKLT Dr dr Abdul
Rahman Rauf, Sp.OG (K) melalui keterangan tertulis. Dijelaskannya,
website KKLT rencananya bakal diluncurkan secara resmi melalui acara grand
launching pada Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus KKLT. "Sayangnya
acara Pelantikan dan Raker KKLT yang sedianya pada Kamis (22/08) besok
tertunda. Jadi hari ini kita perkenalkan saja dulu. Bismillah, kita soft
launching website resmi KKLT," jelas Dokter Mammang, sapaan akrabnya. Dengan
kehadiran website resmi KKLT ini, dokter ahli kandungan dan kebidanan di RSUD
Daya Makassar ini berharap segera ada basis data keanggotaan yang bisa menjadi
rujukan menyusun program kerja dan kebijakan organisasi. "Website
resmi KKLT ini adalah langkah progresif pengurus untuk menyelesaikan masalah
yang sering terjadi di banyak organisasi sosial, yakni database anggota yang lengkap
dan bisa diakses kapan saja," ungkap Dokter Mammang. Sementara
itu Sekretaris Umum KKLT Muhammad Nur Muin mengatakan bahwa website resmi KKLT
ini akan menjadi pusat database keanggotaan organisasi. "Jadi
mulai hari ini para warga perantauan atau diaspora asal Luwu Timur sudah bisa
mengakses website kklt.org, lalu mendaftarkan diri dan melengkapi profil dengan
data yang lengkap dan benar," ujar Nur. Nur
Muin bilang, sesuai aturan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
KKLT, maka yang berhak menjadi anggota KKLT adalah warga atau suami/istri yang
berasal dari Luwu Timur dan sedang merantau atau berdomisili di luar Kabupaten
Luwu Timur. "Jadi
yang bisa mendaftar sebagai anggota KKLT adalah yang berdomisili di luar Lutim,
atau warga dengan KTP Lutim yang memiliki tempat tinggal di luar Luwu Timur
sebagai alamat domisili di database keanggotaan," terangnya. Ditambahkan
Nur, bagi anggota KKLT yang telah melengkapi profilnya melalui website resmi
KKLT, maka akan otomatis diarahkan untuk mengakses Kartu Tanda Anggota (KTA)
digital KKLT. "Kalau
profil sudah lengkap, nanti akan bisa akses KTA digital. Itu tentu akan jadi
kebanggaan tersendiri bagi setiap anggota KKLT. Insya Allah KTA itu juga nantinya
akan memiliki nilai benefit secara ekonomi," pungkas mantan Ketua Ikatan
Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM) itu. (rel/TN)
0 Comments