Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembelaan Kadisdik Kalsel Usai Viral Ditegur Guru SMK Merokok Saat Rapat Muhammad Budi Kurniawan

 

Guru SMK di Kalsel, Amalia Wahyuni. (dok. istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Banjarmasin) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun mengaku salah dan meminta maaf usai viral ditegur guru SMK bernama Amalia Wahyuni gegara merokok di dalam ruangan saat rapat. Namun Muhammadun berdalih tidak sedang merokok meski saat itu meminta asbak.
 
Peristiwa itu terjadi saat Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (2/9/2024). Dalam curhatannya, Amalia mengaku diusir dari ruangan usai menegur Muhammadun yang merokok.
 
"Beliau naik ke mimbar sambil merokok, saat berinteraksi dengan peserta beliau mau merokok lagi, saya sampaikan tak tahan asap rokok tapi dibalas 'kalau kau nggak tahan asap rokok, kau yang keluar'," ujar Amalia kepada detikcom, Jumat (6/9/2024).
 
Muhammadun mengakui membawa rokok saat naik ke mimbar namun dia menilai penjelasan Amalia berlebihan. Saat itu, dia mengaku langsung meminta asbak untuk mematikan rokoknya.
 
"Memang saya datang berokok, saya minta maaf tapi Amalia (guru yang menegur Muhammadun) itu juga jaraknya 6 sampai 7 meter," kata Muhammadun kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
 
"Tidak seperti yang dia (Amalia) ekspresikan rokok (ditenteng ke atas) apa tidak rokok saya itu di lipat di tangan. Lalu saya minta asbak itu untuk mematikan rokok saya. Itu yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
 
Lebih lanjut, Muhammadun juga membantah dirinya mengusir Amalia dari ruangan usai ditegur merokok. Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
 
"Tidak ada kata diusir," katanya.
 
Guru Amalia Dirumahkan
 
Muhammadun mengungkapkan bahwa Amalia merupakan guru swasta. Dia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa merumahkan atau memberhentikan Amalia dari sekolah.
 
"Tidak ada yang diberhentikan tidak ada, karena dia itu adalah guru swasta tidak mungkin pihak Kadisdikbud bisa memberhentikan beliau," terangnya.
 
"Kadisdikbud itu tidak bisa merumahkan tidak ada peraturannya. Dia adalah guru swasta dan dia baru sebagai guru swasta. Silakan konfirmasi kepala sekolah atau yayasan," tambahnya.
 
Di sisi lain, Muhammadun mengakui dirinya menggunakan sandal jepit saat rapat tersebut. Dia beralasan sedang memiliki penyakit.
 
"Jadi saya mohon maaf memang saya kena syaraf, terapi saya itu harus kena air panas, kaki saya tidak boleh tertutup, itu yang mereka tidak tau, tapi 8 tahun semua guru tau bahwa saya bersendal itu karena memang kaki saya kena syaraf," bebernya.
Sumber : detiksulsel

Post a Comment

0 Comments