Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

 

Gibran saat meninjau di sekolah. @CNBC Indonesia


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
 
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.
 
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan.
 
Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.




P2G Minta Jangan Tergesa-Gesa
 
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tentang penghapusan sistem zonasi terburu-buru.
 
"Jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," ujar Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam, Jumat (22/11/2024).
 
Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.
 
"Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?," ujarnya
 
Satriwan mengatakan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi, tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa.
 
"P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," kata dia.
 
PPDB Zonasi Awal yang Baik Tapi Banyak Masalah
 
Dia mengatakan bahwa sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan affirmative action bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
 
"Tapi, setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yaitu: Tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; Pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; Tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah; Manipulasi KK demi sekolah favorit; Adanya praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu; Dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi," kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).
Sumber : Liputan6.com

Post a Comment

0 Comments