Gibran
saat meninjau di sekolah. @CNBC Indonesia
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Wakil Presiden
(Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa
diterapkan di semua wilayah.
Gibran
merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap
menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya
sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu
dikaji lagi," kata Gibran.
Ia
menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya,
menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan
sistem pendidikan.
Dan
salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB
dengan sistem zonasi.
P2G Minta Jangan
Tergesa-Gesa
Perhimpunan
Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Raka tentang penghapusan sistem zonasi terburu-buru.
"Jangan
sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa
ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang
bermakna (meaningful participation)," ujar Koordinator Nasional (Kornas)
P2G Satriwan Salim dalam, Jumat (22/11/2024).
Jangan
sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak
kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin
tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya
pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin
makin tertinggal jauh di belakang.
"Yang
dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB
Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika
dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri?
Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap
sistem pendidikan nasional?," ujarnya
Satriwan
mengatakan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur
pemangku kepentingan pendidikan. Jadi, tidak bisa asal memutuskan apalagi
dilakukan tergesa-gesa.
"P2G
berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru
yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak
Indonesia," kata dia.
PPDB Zonasi Awal yang
Baik Tapi Banyak Masalah
Dia
mengatakan bahwa sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik yaitu
menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan
anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan affirmative action bagi anak-anak
dari keluarga tidak mampu.
"Tapi,
setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang
sama yaitu: Tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia;
Pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; Tak
didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah; Manipulasi KK demi
sekolah favorit; Adanya praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah
tertentu; Dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional
seperti tujuan semula zonasi," kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G
Satriwan Salim dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).
Sumber
: Liputan6.com
0 Comments