Hasto Kristiyanto.@Beritasatu.com/Yustinus
Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal ritual-ritual
spiritual yang dilakukan kader partai agar menang dalam kontestasi pemilihan
legislatif (pileg). Hasto membenarkan adanya tradisi, seperti melarung dan
melukat, yang disebut telah menjadi bagian dari budaya PDIP.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat
diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus suap PAW Harun Masiku di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Jaksa merujuk pada kesaksian staf DPP
PDIP, Kusnadi, yang menyebut ada kebiasaan kader melakukan ritual larung sesaji
sebagai bentuk ikhtiar menang pada pileg. "Apakah memang seperti itu yang
saudara ketahui sebagai Sekjen PDIP?" tanya jaksa KPK.
Hasto menjawab ritual melarung memang
sudah menjadi bagian dari kultur partai. Apalagi sejak PDIP berada dalam
pemerintahan. "Kalau larung memang itu menjadi bagian dari kultur yang
kami bangun. Terutama setelah kami berada di dalam pemerintahan karena tekanannya
kuat sekali," jelas Hasto.
Hasto mengaku telah melakukan ritual
naik gunung selama sembilan tahun berturut-turut tiap malam tahun baru, sebagai
bentuk spiritualitas mendoakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden
Joko Widodo (Jokowi), serta bangsa Indonesia. "Dari situlah ada tradisi
melukat, melarung. Ini budaya kita. Di Yogya, melarung di Gunung Merapi atau
Parangkusumo itu biasa," kata Hasto.
Menurutnya, ritual tersebut adalah
bentuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjadi sarana untuk melawan tekanan
saat berada di pemerintahan atau lembaga legislatif.
Hasto Kristiyanto saat ini didakwa
bersama advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun
Masiku, terkait suap Rp 600 juta kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan pada
2019-2020. Suap tersebut bertujuan agar Harun menggantikan Riezky Aprilia
sebagai anggota DPR dari dapil Sumatera Selatan I melalui mekanisme Pergantian
Antar Waktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga didakwa
menghalangi penyidikan dengan memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk
merendam ponsel Harun Masiku dan menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk
menenggelamkan telepon genggam guna menghindari penyitaan oleh penyidik.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar