MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden
Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang
melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Empat pulau itu, yakni
Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Pengambilalihan persoalan sengketa
empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung
dengan Prabowo beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi
tersebut, Dasco mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal
polemik perebutan empat pulau pada pekan depan. Pemicu
Konflik Kemendagri mengeluarkan keputusan
Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April
2025. Keputusan Kemendagri itu, menetapkan
status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten
Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Sumber : Beritasatu.com/detikcom
0 Komentar