Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namo
Rambe H. Supriono, S.Ag, M.Si (Peci) saat menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi KUA di rapat
koordinasi bulanan di Aula Kecamatan Namo Rambe, Kamis (17/7/2025).@doc.Kemenag Sumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Namo Rambe
H. Supriono, S.Ag, M.Si hadiri rapat koordinasi guna menyamakan pemahaman,
menyelaraskan langkah dan meningkatkan efektivitas kerjasama antar berbagai
pihak dalam mencapai tujuan bersama. Rapat ini
menjadi wadah penting untuk melakukan evaluasi, sinkronisasi program, mengidentifikasi
masalah serta mencari solusi bersama. Dalam rapat,
Supriono menyampaikan tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan sesuai dengan PMA 34
Tahun 2016 yaitu; Pertama
Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk. Kedua
Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam. Ketiga
Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, Pelayanan
bimbingan kemasjidan. Keempat
Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah. Kelima
Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Keenam Pelayanan
Bimbingan Zakat dan Wakaf. Ketujuh
Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan Kedelapan
Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler. Dijelaskannya
lagi, Informasi bahwa di KUA Kecamatan Namo Rambe memiliki Penyuluh Agama
Islam, Penyuluh Agama Katolik dan Penyuluh Agama Kristen yang mempunyai tugas
diberbagai aspek pembinaan dan penyuluhan keagamaan, serta berperan dalam
pembangunan masyarakat. “Tugas ini
mencakup penyampaian ajaran agama, pembinaan moral, moderasi beragama,
penanganan isu-isu sosial, serta pengembangan kegiatan keagamaan di masyarakat
serta mempunyai fungsi sebagai Informatif, Edukatif, Advokatif dan Konsultatif”,
tutup Supriono yang juga Pembina di majalahjurnalis.com. Pantauan awak
media, rapat koordinasi ini juga dihadiri Camat Namo Rambe Febri E. Gurusinga,
SSTP,MSP, Waka Polsek Kecamatan Namo Rambe Iptu Naik Sitepu, Danramil
0201-14/PB diwakili oleh Danpos Peltu N. Telaumbanua, Penyuluh Agama Islam
Kecamatan Namo Rambe Poltak, S,Ag, kepala seksi Kecamatan Namo Rambe, Kepala
UPT Kecamatan Namo Rambe serta Kepala Desa se Kecamatan Namorambe. (MJ)
0 Komentar