Ticker

7/recent/ticker-posts

Cafe CDI di Deli Serdang Dirobohkan, Diduga Jadi Sarang Narkoba

 

Cafe CDI di Deli Serdang Dirobohkan, Diduga Jadi Sarang Narkoba

Sejumlah cafe di Deli Serdang dirobohkan karena diduga sebagai sarang narkoba.@Beritasatu.com/dok. Pemprov Sumut.


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Penertiban tempat hiburan malam di Sumatera Utara terus berlanjut. Setelah  merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru dan Blue Star di Langkat, kini giliran Cafe Duku Indah (CDI) dirobohkan oleh tim gabungan Pemprov Sumut, Pemkab Deli Serdang, serta Forkopimda.
 
Eksekusi dilakukan karena izin operasional CDI telah dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari pihak pengelola, tetapi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan kafe.
 
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan bukti kuat bahwa CDI diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Selain itu, izin usaha juga sudah resmi dicabut.
 
“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini CDI. Izinnya sudah dicabut bupati. Dahulu belum saya tindak karena saya belum menjadi gubernur. Sekarang bukti sudah ada, kami tidak ingin bertindak tanpa dasar yang kuat,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
 
Kepala Satpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi memastikan, seluruh proses eksekusi berjalan baik walaupun sempat terjadi ketegangan di lapangan.
 
“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan kesepakatan bersama Forkopimda serta Pemkab Deli Serdang. Eksekusi berjalan lancar,” katanya.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Deli Serdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, serta sejumlah OPD terkait.
 
Menanggapi kemungkinan gugatan dari pihak pengelola Cafe CDI, Inspektur Pemkab Deli Serdang Edwin Nasution menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum.
 
“Silakan saja kalau mau menggugat. Kami siap karena ini demi kepentingan masyarakat. Banyak laporan warga yang resah karena aktivitas CDI, terutama terkait narkoba,” tegasnya.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar