Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.@B1/Steve Yanto
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
berencana memberikan perlindungan bagi keluarga almarhum Prada Lucky Chepril
Saputra Namo. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan jemput
bola dengan mendatangi langsung keluarga korban pada Rabu (14/8/2025).
“Hari ini kita
berangkat ke sana untuk menawarkan perlindungan bagi saksi dan korban lainnya,”
ujarnya melalui pesan singkat.
Selain
keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan menemui anggota TNI lain yang diduga
menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka. Penawaran perlindungan
ini bertujuan memastikan hak-hak saksi dan keluarga korban terpenuhi selama
proses hukum, termasuk di Pengadilan Militer.
Perlindungan
yang akan diberikan meliputi perlindungan fisik serta pendampingan saat memberikan
keterangan di persidangan.
Sebelumnya,
Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif 20 tersangka
dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan
Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kegiatan “pembinaan” menjadi
alasan utama yang diduga menyebabkan prajurit tersebut meninggal dunia.
Pernyataan ini
disampaikan Wahyu dalam konferensi pers di Mabes TNI AD Jakarta, Senin
(1/8/2025) sore. Ia menjelaskan, pembinaan itu dilakukan dalam beberapa rentang
waktu, meski belum memerinci kronologi penganiayaan yang dialami Prada Lucky.
Hingga kini,
TNI AD masih mendalami peran masing-masing dari 20 tersangka, yang terdiri dari
senior dan rekan korban, termasuk seorang perwira. Wahyu menyebut ada lima
pasal yang mengancam para tersangka, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,
Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 354, Pasal 131, dan Pasal 132.
“Motifnya
semuanya atas dasar pembinaan. Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang
menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujar Wahyu.
Diketahui,
Prada Lucky Namo mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo setelah dirawat
intensif selama empat hari akibat luka yang dialaminya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar