MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Ahmad Zaluli Daulay, S.Ag Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang mengundang
anak pewakif Alm Sarkawi diruang kerjanya, Jalan Payageli Sei Mencirim Sunggal,
Rabu (6/8/2025) pukul 11.00 Wib. Dari keluarga
pewakif yang hadir yakni Tri Rama Dani dan Heri Darma (suami), Suri Prihatini
dan Bustami (suami) didampingi Tim Majalah Jurnalis, Thamrin BA dan Isnaniah. Ahmad Zaluli
Daulay menjelaskan didalam rapat tersebut, saya diperintahkan Kakan Kemenag
Deli Serdang untuk mengundang seluruh warga yang berseteru diatas tanah yang
diwakafkan oleh Alm Sarkawi guna melakukan verifikasi mendengar keterangan dari
masing-masing pihak. Kami juga
nantinya akan mengundang pihak yang saat ini menduduki diatas tanah wakaf
tersebut serta Nazhir Tanah Wakaf yang lama yakni Ahmad Husein Siagian. Dan
juga kita meminta penjelasan Kepala KUA Sunggal yang lama, Pak Suhardi Harahap,
MM terkait dikeluarkannya Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum kepada inisial IMH. Untuk itu, diakhir
Agustus tahun ini (2025), baru kita putuskan hasil dari verifikasi ini dan
nanti kami beritahukan hasilnya kepada Bapak dan Ibu, ujar Ahmad Zaluli Daulay
dalam rapat tersebut. Seusai rapat,
Thamrin BA selaku Ketua Tim Majalah Jurnalis kepada wartawanmenyampaikan, semoga apa yang diutarakan
Kepala KUA Sunggal dapat terealisasi sesuai rencana. Pihak keluarga hanya ingin
meluruskan persoalan status tanah wakaf seluas 2000 M2 terletak di Jalan Jati
Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal dan tidak ada ingin
memiliki atas mengambil alih sesuai hembusan miring yang berkembang
ditengah-tengah masyarakat diseputar tanah wakaf itu. Kami sangat
menghormati dan menghargai kebijaksanaan Kepala KUA Sunggal menyikapi persoalan
ini dan telah berniat meluruskan permasalahannya sesuai dengan fungsi yang
sebenarnya sesuai Undang-Undang. “Pihak
keluarga tidak ada akan mengambil lagi tanah yang sudah diwakafnya, niat
keluarga hanya meluruskan permasalahannya dan yang berhak dan amanah lah yang
boleh menjadi Nazhir diatas tanah tersebut. Jadi sama-sama kita tunggu sampai
akhir bulan Agustus 2025 sesuai janji Kepala KUA”, tutup Thamrin. Selanjutnya
masih dihari yang sama, pihak keluarga Alm Sarkawi dan Tim Majalah Jurnalis
mendatangi kantor BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara di
Asrama Haji Jalan AH Nasution sekitar pukul 15.15 Wib dan menceritakan dengan
pihak BWI hasil pertemuan dengan Kepala KUA Sunggal. Pihak BWI
berharap, agar keputusan yang diambil KUA Sunggal adalah keputusan yang
seadil-adilnya. Dan didalam ruangan tersebut juga hadir petugas dari Bidang
Penais Zawa (Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf) Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto Medan. Beliau
mengatakan, “Dalam kasus ini kami sangat hati-hati menyelesaikannya, makanya
tidak buru-buru mengambil keputusan. Kami terus mempelajari kasusnya
berdasarkan berkas yang masuk kepada kami”, tutupnya. (red)
0 Komentar