Ticker

7/recent/ticker-posts

Duka Selimuti Unud Bali, Mahasiswanya Tewas Dugaan Perundungan Teman se-Kampusnya

 

Duka Selimuti Unud Bali, Mahasiswanya Tewas Dugaan Perundungan Teman se-Kampusnya
Ilustrasi perundungan atau bullying.@Freepik.


MAJALAHJURNALIS.Com (Denpasar) - Duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) Bali setelah seorang mahasiswa sosiologi semester VII, Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan tewas pada Rabu (15/10/2025) pagi. Mahasiswa tersebut diduga terjatuh dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud sekitar pukul 09.00 Wita.
 
Timothy dikenal sebagai mahasiswa yang pendiam, sopan, dan berprestasi. Indeks prestasinya (IP) tercatat di atas 3,5, dan ia tinggal menyelesaikan tugas akhir sebelum resmi lulus. Meski demikian, beberapa teman menyebut Timothy sempat menghadapi tekanan psikologis yang cukup berat, termasuk dugaan perundungan (bullying) dari sejumlah rekan mahasiswa.
 
Saat ini, pihak kampus dan kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya tindakan perundungan tersebut.
 
Lukas Triana Putra, ayah almarhum, mendatangi Polresta Denpasar pada Sabtu (18/10/2025) untuk melaporkan kematian putranya. Ia menekankan pentingnya mengetahui secara jelas penyebab tragedi itu.
 
“Saya datang ke polisi untuk memastikan kronologi kematian anak saya, Timothy Anugerah Saputra. Apakah dia jatuh dari lantai dua, tiga, atau empat, biarlah aparat yang menanganinya,” ujar Lukas.
 
Seiring kabar duka ini, tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga berisi ejekan terhadap Timothy sempat tersebar luas di media sosial. Beberapa unggahan bahkan menanggapi tragedi ini dengan candaan, yang memicu kecaman publik dan menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.
 
Pihak kampus bergerak cepat merespons kasus ini. Enam mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tidak pantas di media sosial setelah kejadian itu dipecat dari organisasi kemahasiswaan masing-masing.
 
Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yakni Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana. Dua lainnya berasal dari organisasi kampus berbeda.
 
Pernyataan resmi Himapol menyebut tindakan mereka amoral dan menambah luka bagi yang berduka. Selain sanksi organisasi, para pelaku juga dikenai sanksi akademik. Mereka telah menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
 
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi dunia akademik tentang dampak tekanan sosial dan bullying di lingkungan kampus.
 
Universitas Udayana menyatakan akan memperkuat layanan konseling bagi mahasiswa, memastikan setiap individu memiliki akses untuk mendapatkan dukungan psikologis dan lingkungan belajar yang aman.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar