Pelaku
pembunuhan wanita muda berinisial RTS (19) di Kotawaringin Timur (Kotim) saat
diamankan di Polres Kotawaringin Timur, Senin, 6 Oktober 2025.@Beritasatu.com/Andre
Faisal.
MAJALAHJURNALIS.Com (Kotawaringin
Timur) – Tragedi memilukan
terjadi di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan
Tengah. Seorang wanita muda berinisial RTS (19) ditemukan tewas mengenaskan
setelah dibunuh oleh kekasihnya sendiri, J (27), yang diketahui berprofesi
sebagai perangkat desa.
Kasus ini
bermula dari pertengkaran antara keduanya setelah korban menolak permintaan
pelaku untuk menggugurkan kandungannya yang telah berusia 12 minggu. Penolakan
tersebut membuat pelaku emosi dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kepala Satuan
Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan
pelaku sengaja membawa korban ke tempat sepi sebelum menghabisinya.
“Pelaku
mengaku emosi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya. Dia
mengaku belum siap untuk menikah dan menanggung beban sebagai ayah,” ujar AKP
Iyudi, Senin (6/10/2025).
Setibanya di
lokasi yang tidak terjangkau masyarakat, pelaku kemudian melakukan penganiayaan
hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi yang
tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Berdasarkan
hasil penyelidikan, aksi ini telah direncanakan sebelumnya karena pelaku ingin
lepas dari tanggung jawab atas kehamilan korban.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,
subsidair Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup,
atau penjara hingga 20 tahun.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar