Tujuh mobil minibus KPK terlihat parkir di depan
Kantor Gubernur Riau.@Beritasatu.com/Effendi Rusli
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan penggeledahan Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman,
Pekanbaru. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, Senin
(10/11/2025), menunjukkan tujuh unit mobil minibus yang membawa tim KPK
langsung masuk ke dalam gedung berlantai tiga tersebut. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus
korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Brimob
terlihat berjaga di pintu gerbang kantor gubernur. Meski begitu, aktivitas para
pegawai tetap berlangsung seperti biasa, dan suasana di dalam gedung relatif
kondusif. Sebelumnya, KPK menangkap Abdul Wahid, Senin
(3/11/2025) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari penggerebekan tersebut,
KPK menyita uang tunai Rp 1,6 miliar, termasuk sejumlah mata uang asing yang
diduga merupakan hasil transaksi suap. Selanjutnya, pada Rabu (5/11/2025), KPK secara resmi
menetapkan tiga orang tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas
PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan
gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penggeledahan di kantor gubernur ini dilakukan untuk
mendalami bukti tambahan dan memperkuat proses penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan
keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita dalam penggeledahan
tersebut. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar