Foto: Aksi demo di
Tapanuli Tengah.@dok.
Tangkapan Layar.
MAJALAHJURNALIS.Com (Tapteng) -
Beredar sejumlah video memperlihatkan keributan terjadi di depan rumah pribadi
milik mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad
Sibarani. Massa yang ribut itu disebut massa yang akan melakukan aksi
demonstrasi di DPRD Tapteng.
Dalam video yang beredar seperti
dilihat, Sabtu (1/11/2025), terlihat adanya sejumlah massa yang berjalan
melalui rumah Bakhtiar untuk melakukan demo di DPRD. Lalu terlihat terjadi
keributan hingga adanya aksi saling lempar batu di lokasi itu.
Saat dikonfirmasi, Bakhtiar
membenarkan adanya keributan di depan rumahnya. Bakhtiar mengatakan, keributan
terjadi karena adanya sejumlah provakasi.
"Kami menghargai sikap dan hak
setiap warga negara untuk berpendapat di muka umum sesuai ketentuan yang
berlaku. Namun ada yang memprovokasi, menyampaikan serang hingga bakar,"
ujar Bakhtiar.
Bakhtiar menyebut saat itu di rumahnya
sudah dijaga oleh pihak keluarga, kerabat, dan teman-temannya. Sejak awal,
sebut Bakhtiar, rumahnya dijaga pihak keluarga karena khawatir demo berujung
penjarahan terjadi setelah beredar di media sosial soal adanya ajak-ajakan
untuk mendatangi rumahnya.
"Kami sebenarnya sudah
berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar massa demo jangan lewat sini, karena
masih banyak jalan lain menuju DPRD. Karena ada kami lihat di media sosial ada
gerakan untuk ke rumah. Tapi massa tetap lewat sini," sebutnya.
"Yang dimaksud dengan rumah kami,
tentu kami jaga. Karena kita tidak ingin seperti yang terjadi terhadap rumah
anggota DPR di Jakarta (dijarah)," ujarnya.
Bakhtiar menyebut, keributan akhirnya
tidak terelakkan karena adanya provokasi. Pihak keluarganya ikut tersulut
karena adanya teriakan yang mengarah untuk merusak rumah miliknya.
Alumni
IMM Minta Kapoldasu Tangkap Provokator
Alumni dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) meminta agar Kapolda Sumut menangkap aktor yang memprovokasi hingga
membuat warga demo di depan rumah pribadi Bakhtiar. Kapolda juga diminta
menurunkan tim dari Propam karena menduga ada oknum dari Polres Tapanuli Tengah
yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumatera
Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk segera
memerintahkan dan menurunkan
Propam Poldasu untuk melakukan
pengusutan oknum anggota polisi Polres Tapanuli Tengah yang berkerja di Unit
Satintelkam karena diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang
melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," ujar Seorang Alumni
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Amirullah Hidayat, Jumat
(31/10/2025).
Amir menduga, yang terjadi adalah
rumah dari Bakhtiar Sibarani hendak diserang oleh sekelompok orang. Dia
mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah
pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang
oleh gerombolan massa yang ingin melakukan unjuk rasa ke Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal sebagai mantan aktivis yang sudah
ribuan kali melakukan aksi unjuk rasa di jalanan, kita mengetahui bahwa tidak
di benarkan dalam kondisi apapun melakukan aksi unjuk rasa di rumah kediaman
pribadi Sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum tegasnya," ujarnya.
"Ketokohan sosok Baktiar Ahmad
Sibarani di Tapanuli Tengah tentu banyak pendukungnya yang tentu akan
tersinggung bila rumah tokoh yang mereka hormati diserang oleh gerombolan massa
sehingga mereka beramai ramai melakukan penjagaan sehingga terjadi sedikit
caos," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi
juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh
karena itu, Amir meminta Propam turun tangan
"Dan ini akibat kelalaian aparat
kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam Poldasu harus segera turun ke
Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum Polres tersebut, dan
melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demonstrasi sudah sesuai Protap yang
ditetapkan di kepolisian," sebutnya.
"Jangan kejadian ini dibiarkan
dan tentu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri ini, bahkan
aparat kepolisian juga harus melakukan proses penyidikan terhadap oknum yang
melakukan provokasi kepada masyarakat dengan mengajak beramai ramai untuk
menyerang kediaman Baktiar Ahmad Sibarani karena jelas sudah melanggar Undang
Undang," jelas Amirullah Hidayat.
Sumber: detiksumut
0 Komentar