Ticker

7/recent/ticker-posts

Massa Demo Bentrok di Rumah Eks Bupati Tapteng

 

Massa Demo Bentrok di Rumah Eks Bupati Tapteng
Foto: Aksi demo di Tapanuli Tengah.@dok. Tangkapan Layar.


MAJALAHJURNALIS.Com (Tapteng) - Beredar sejumlah video memperlihatkan keributan terjadi di depan rumah pribadi milik mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Massa yang ribut itu disebut massa yang akan melakukan aksi demonstrasi di DPRD Tapteng.
 
Dalam video yang beredar seperti dilihat, Sabtu (1/11/2025), terlihat adanya sejumlah massa yang berjalan melalui rumah Bakhtiar untuk melakukan demo di DPRD. Lalu terlihat terjadi keributan hingga adanya aksi saling lempar batu di lokasi itu.
 
Saat dikonfirmasi, Bakhtiar membenarkan adanya keributan di depan rumahnya. Bakhtiar mengatakan, keributan terjadi karena adanya sejumlah provakasi.
 
"Kami menghargai sikap dan hak setiap warga negara untuk berpendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun ada yang memprovokasi, menyampaikan serang hingga bakar," ujar Bakhtiar.
 
Bakhtiar menyebut saat itu di rumahnya sudah dijaga oleh pihak keluarga, kerabat, dan teman-temannya. Sejak awal, sebut Bakhtiar, rumahnya dijaga pihak keluarga karena khawatir demo berujung penjarahan terjadi setelah beredar di media sosial soal adanya ajak-ajakan untuk mendatangi rumahnya.
 
"Kami sebenarnya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar massa demo jangan lewat sini, karena masih banyak jalan lain menuju DPRD. Karena ada kami lihat di media sosial ada gerakan untuk ke rumah. Tapi massa tetap lewat sini," sebutnya.
 
"Yang dimaksud dengan rumah kami, tentu kami jaga. Karena kita tidak ingin seperti yang terjadi terhadap rumah anggota DPR di Jakarta (dijarah)," ujarnya.
 
Bakhtiar menyebut, keributan akhirnya tidak terelakkan karena adanya provokasi. Pihak keluarganya ikut tersulut karena adanya teriakan yang mengarah untuk merusak rumah miliknya.
 
Alumni IMM Minta Kapoldasu Tangkap Provokator
 
Alumni dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta agar Kapolda Sumut menangkap aktor yang memprovokasi hingga membuat warga demo di depan rumah pribadi Bakhtiar. Kapolda juga diminta menurunkan tim dari Propam karena menduga ada oknum dari Polres Tapanuli Tengah yang ikut memprovokasi.
 
"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk segera memerintahkan dan menurunkan
 
Propam Poldasu untuk melakukan pengusutan oknum anggota polisi Polres Tapanuli Tengah yang berkerja di Unit Satintelkam karena diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," ujar Seorang Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Amirullah Hidayat, Jumat (31/10/2025).
 
Amir menduga, yang terjadi adalah rumah dari Bakhtiar Sibarani hendak diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
 
"Rumah pribadi tersebut diserang oleh gerombolan massa yang ingin melakukan unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal sebagai mantan aktivis yang sudah ribuan kali melakukan aksi unjuk rasa di jalanan, kita mengetahui bahwa tidak di benarkan dalam kondisi apapun melakukan aksi unjuk rasa di rumah kediaman pribadi Sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum tegasnya," ujarnya.
 
"Ketokohan sosok Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah tentu banyak pendukungnya yang tentu akan tersinggung bila rumah tokoh yang mereka hormati diserang oleh gerombolan massa sehingga mereka beramai ramai melakukan penjagaan sehingga terjadi sedikit caos," sambungnya.
 
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan
 
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam Poldasu harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum Polres tersebut, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demonstrasi sudah sesuai Protap yang ditetapkan di kepolisian," sebutnya.
 
"Jangan kejadian ini dibiarkan dan tentu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri ini, bahkan aparat kepolisian juga harus melakukan proses penyidikan terhadap oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat dengan mengajak beramai ramai untuk menyerang kediaman Baktiar Ahmad Sibarani karena jelas sudah melanggar Undang Undang," jelas Amirullah Hidayat.
Sumber:
detiksumut 


Posting Komentar

0 Komentar