MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa dua warga negara
Indonesia akan menerima penghargaan bintang jasa pada musim gugur tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam
memperkuat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia. Kedua individu yang
menerima penghargaan tersebut adalah Shie Frida Angriani Sutarko (Prawiradjaja)
dan Ahmad Sayuti. Shie Frida
Angriani Sutarko (Prawiradjaja) mendapatkan bintang tanda jasa "The Order
of the Rising Sun, Gold and Silver Rays". Kontribusinya yang paling
signifikan adalah dalam memperkenalkan budaya Jepang di Indonesia, sehingga
mempererat persahabatan antara kedua negara. "Ibu Shie
Frida Angriani Sutarko (Prawiradjaja) yang merupakan Presiden Ikebana
International Chapter 224 Jakarta telah berkontribusi dalam melestarikan dan
meningkatkan pemahaman tentang kado atau seni merangkai bunga tradisional
Jepang di Indonesia, baik melalui pengenalan beragam budaya ikebana secara
berkelanjutan, serta melalui penyelenggaraan kelas dan pameran ikebana,"
jelas Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya. Sementara itu,
Ahmad Sayuti dianugerahi bintang tanda jasa "The Order of the Sacred
Treasure, Silver Rays" atas jasa-jasanya dalam bidang diplomasi di Kedutaan
Besar Jepang di Indonesia. "Bapak
Ahmad Sayuti telah mengabdi sebagai staf lokal di Kedutaan Besar Jepang di
Indonesia selama 37 tahun, sejak tahun 1983 hingga 2020. Sebagai petugas
keamanan kedutaan, beliau berperan penting dalam menjaga ketertiban dan
mencegah terjadinya bentrokan dengan massa demonstran, serta memberikan
kontribusi besar terhadap kelancaran operasional dan kegiatan diplomatik
Kedutaan Besar Jepang. Dedikasi dan
etos kerjanya yang tinggi tersebut telah mendapat apresiasi yang sangat baik
dari banyak pejabat kedutaan yang pernah bertugas selama masa
pengabdiannya," ungkap Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Sumber :
Merdeka.com
0 Komentar