Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn
Simanjuntak.@Finta Rahyuni/detikSumut
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu,
tengah diusut. Polisi saat ini telah menyita sejumlah rekaman CCTV di sekitar
lokasi rumah Khamozaro. "Untuk CCTV sudah kami lakukan
pengecekan juga, itu tambahannya, pemeriksan saksi 39 (saksi) dan pemilik CCTV
yang saya lakukan secara deduktif tadi. Berarti rumah yang terbakar yang di
depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV," kata Kapolrestabes Medan
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dilansir detikSumut, Senin (10/11/2025). Calvijn mengatakan sejumlah CCTV yang
disita tidak berfungsi lagi. Polisi kemudian mengambil CCTV di luar kompleks
perumahan untuk melihat runutan peristiwa sebelum kebakaran terjadi. "Walaupun CCTV ada juga terpasang
tapi sudah tahunan tak berfungsi lagi. Layer duanya CCTV yang di luar komplek
juga kami ambil untuk mencocokkan fakta dengan fakta yang lain agar seirama
semua," jelasnya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya belum
bisa memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak. Calvijn mengatakan
kasus itu masih dalam tahap penyelidikan petugas. Kebakaran yang melanda rumah Khamozaro
Waruwu terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada
Selasa (4/11/2025)
sekira pukul 11.18 WIB. Khamozaro merupakan Hakim Ketua Majelis yang mengadili
kasus korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Sumber: detiknews
0 Komentar