Petugas
menggunakan mobil box mendistribusikan makanan untuk program makan bergizi
gratis hasil olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polresta Sidoarjo di
Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 November 2025.@Antara/Umarul Faruq
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada 28
yayasan mitra makan bergizi gratis atau MBG yang terafiliasi dengan partai
politik. Peneliti ICW, Seira Tamara, mengatakan 28 yayasan ini merupakan hasil
pantauan terhadap 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
yang dilakukan ICW secara acak pada periode Oktober-November 2025 dari seluruh
Indonesia. “Ketika
berbicara soal individunya itu ada sekitar 43. Kenapa individunya jumlahnya
lebih banyak? Karena di satu yayasan itu bisa jadi ada lebih dari satu individu
yang punya afiliasi terhadap partai politik,” kata Seira di kantor ICW, Jakarta,
Selasa, 25 November 2025. Seira
mengatakan afiliasi yayasan dengan parpol ini ditandai kepemilikan yayasan oleh
pengurus parpol, anggota partai, atau anggota yayasan yang pernah diusung oleh
partai politik tertentu dalam kontestasi pemilihan legislatif nasional maupun
daerah. “Partai
Gerindra, partai yang juga didirikan oleh Presiden Prabowo adalah partai dengan
jumlah terbanyak yang punya afiliasi di yayasan kepemilikan SPPG,” ujar Seira. Yayasan yang
terafiliasi Partai Gerindra berjumlah 7 yayasan, Partai Keadilan Sejahtera
berjumlah 5 yayasan, Partai Amanat Nasional ada 4, PDIP 3 yayasan, NasDem 3
yayasan, Partai Solidaritas Indonesia 2 yayasan, Partai Berkarya 2, Hanura 2.
Sedangkan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai
Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia,
masing-masing memiliki afiliasi satu yayasan. ICW mencatat,
dari total 43 individu yayasan mitra MBG yang terafilias partai politik, 4 di
antaranya merupakan anggota DPR RI atau DPRD aktif. Seira
mengatakan data yayasan yang dipantau ICW diperoleh dari lama resmi Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum. Sedangkan, individu yang
terafiliasi partai politik ditelusuri tercantum dalam struktur resmi yayasan. Sumber :
Tempo.co
0 Komentar