MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember sebagai bentuk
penghormatan terhadap peran dan perjuangan perempuan, khususnya para ibu.
Peringatan ini menjadi momen untuk mengingat jasa, kasih sayang, dan
pengorbanan ibu yang tak ternilai. Lantas sejak kapan Hari Ibu di
Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember? Dikutip detikEdu dari Pedoman
Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025 Kementerian PPPA, berikut ini sejarah
singkat Hari Ibu yang bisa dijadikan rujukan. Sejarah
Peringatan Hari Ibu 22 Desember Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu
Indonesia Raya pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia telah
menggugah semangat para pemimpin perkumpulan perempuan untuk bersatu dalam satu
wadah mandiri. Saat itu, sebagian besar organisasi perempuan masih menjadi
bagian dari perkumpulan pemuda pejuang pergerakan bangsa. Terinspirasi oleh semangat persatuan
tersebut, para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan kemudian memprakarsai
penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tanggal 22-25 Desember
1928 di Yogyakarta. Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah
pembentukan organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan
Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI, terjalin semangat
persatuan dan perjuangan kaum perempuan untuk bersama kaum laki-laki
memperjuangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
merdeka, serta mengangkat derajat perempuan Indonesia agar menjadi perempuan
yang maju dan berdaya. Pada 1929, PPPI berganti nama menjadi
Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Selanjutnya, pada tahun 1935
diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres ini tidak hanya berhasil
membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, tetapi juga menetapkan fungsi
utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang memiliki tanggung jawab
untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru agar memiliki kesadaran kebangsaan
yang tinggi. Perjuangan perempuan Indonesia
berlanjut dengan terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung
pada 1938. Dalam kongres ini, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu,
yang kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan
Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur,
tertanggal 16 Desember 1959. Pada tahun 1946, Badan Kongres
Perempuan Indonesia berkembang menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), yang
hingga kini terus berkiprah dan berperan aktif sesuai dengan aspirasi serta
tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut
menjadi tonggak sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, Hari Ibu tidak
hanya dimaknai sebagai penghargaan terhadap jasa seorang ibu dalam keluarga,
tetapi juga sebagai penghormatan terhadap perempuan secara menyeluruh. Baik
sebagai ibu dan istri, warga negara, anggota masyarakat, maupun abdi Tuhan Yang
Maha Esa. Perempuan Indonesia memiliki peran
penting sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan
melalui pembangunan nasional. Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk
senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, akan
makna Hari Ibu sebagai simbol kebangkitan, persatuan, dan kesatuan perjuangan
kaum perempuan Indonesia yang tidak terpisahkan dari perjuangan bangsa. Nilai-nilai perjuangan dan semangat
persatuan tersebut perlu terus diwariskan sebagai api semangat juang untuk
mempertebal tekad dalam melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Sumber : detiksumut
0 Komentar