Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan
Februanto.@dok. Mhd Ilham Pradilla.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto meminta agar peredaran
narkoba di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Deli Serdang,
Sumatera Utara, diberantas.
Ia pun perintahkan kepada jajarannya untuk tak
ragu menembak para gembong narkoba yang ada di sana.
"Hajar terus peredaran narkoba di Jalan
Jermal 15, hajar terus," kata Whisnu saat rilis akhir tahun 2025 di Polda
Sumut, Selasa (30/12/2025).
Ia bahkan memerintahkan agar gembong narkoba
yang membandel dan melawan petugas saat penindakan dilakukan untuk ditembak.
"Bila perlu, tembak saja itu,"
ujarnya.
Selain itu, Whisnu menegaskan akan menindak
tegas anggota Polri yang terlibat, baik sebagai bandar maupun yang membekingi
peredaran narkoba di Jermal 15.
"Termasuk anggota Polri yang menjadi
bandar atau pengedar, PTDH saja. Saya tidak mau pusing-pusing," tegasnya.
Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba bukan
hanya tugas kepolisian, melainkan tanggungjawab bersama karena peredarannya
merusak generasi muda.
"Narkoba ini tugas kita bersama, tidak
bisa sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah melakukan
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berkali-kali dalam sepekan terakhir di kawasan
tanah garapan Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan,
Kabupaten Deli Serdang.
"Ini merupakan GSN kelima dalam satu
minggu. Ini upaya kami menciptakan kawasan Jermal yang bersih dari
narkoba," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak,
Minggu (28/12/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan
membakar sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan
narkoba.
Sebanyak enam gubuk dan warung dibongkar,
terdiri atas satu warung transaksi, dua pos siskamling, dan dua rumah warga.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa
plastik klip, alat isap sabu (bong), serta korek api.
Sumber : detiksumut
0 Komentar