Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hampir Sebulan Mediasi Kedua Belum Digelar ATR/BPN Tanjung Balai

Lambatnya Penyelesaian di BPN Tanjung Balai, Uzir Surati Presiden Prabowo, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Pusat & Kakanwil ATR/BPN Sumut

Terkesan Lambat Tuk Proses Penyelesaiannya Soal Surat Tanah Hilang di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai 


Hampir Sebulan Mediasi Kedua Belum Digelar ATR/BPN Tanjung Balai
Gambar dipetik ulang saat dilakukannya Mediasi Pertama di kantor ATR/BPN Tanjung Balai Jalan Sudirman pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.15 Wib.@MJ/TN

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – H. Uzir bersama keluarga menunggu mediasi kedua yang digelar ATR/BPN Tanjung Balai.
 
Sebelumnya, pada tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.15 Wib diruang kerja ATR?BPN Tanjung Balai telah digelar Mediasi Pertama Drs.Toga P Sihotang, SH Kepala Seksi Pengendalian & Penanganan Sengketa BPN Tanjung Balai dengan mengundang H. Uzir, Suriadi (Toko Setia).
 
Selain yang bersengketa H. Uzir dan Suradi, hadir juga Tiarma Teresia. S Sekretaris Kelurahan Pahang, Adelina Pasaribu Sekretaris Kelurahan Sirantau, Heri Dea Saragih, Hambar Hariyono, Kimran, Thamrin BA, Sulastri, Adi, Ega Keumala, Kepling 1 Keluran Sirantau dan Ilham.
 
Dalam Mediasi Pertama tersebut disepakati akan digelar Media Kedua yakni dilakukan pengukuran objek tanah, untuk mengetahui apakah telah terjadi tumpang tindih diatas tanah H. Uzir berdasarkan terbitnya sertipikat Suradi. Hal itu diutarakan Toga Sihotang didalam Rapat Mediasi Pertama.


Diutarakan H. Uzir pada majalahjurnalis.com, Senin (12/1/2026) dikediamannya di Medan.
 
Hampir 1 bulan lamanya sejak Mediasi Pertama, sampai saat ini belum ada lagi tanda-tanda akan dilakukannya Mediasi Kedua memasuki pengukuran bidang tanah.
 
Kita berharap BPN Tanjung Balai komitmen dengan janjinya agar persoalan ini cepat selesai, sehingga tidak berlarut-larut. Dan pada tanggal 17 Desember 2025 saya ada mengirimkan surat ke ATR/BPN Tanjung Balai dengan Tembusan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Pusat dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara.
 
“Dalam surat tersebut ada 2 hal yang kita pertanyakan, yakni tentang Penyelesaian Sengketa melalui cara Non-Litigasi dan kedua soal Surat Tanah yang Asli hilang di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai. Saya berharap agar masing-masing pihak segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan rakyat. Jangan ada kesan lupa tanggungjawab dan dilambat-lambatkan”, tutup Uzir. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar