Lambatnya Penyelesaian di BPN Tanjung Balai,
Uzir Surati Presiden Prabowo, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Pusat & Kakanwil ATR/BPN Sumut
Terkesan Lambat
Tuk Proses Penyelesaiannya Soal Surat Tanah Hilang di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai
 |
| Gambar dipetik ulang saat dilakukannya Mediasi Pertama di kantor ATR/BPN Tanjung Balai Jalan Sudirman pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.15 Wib.@MJ/TN |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –
H. Uzir bersama keluarga menunggu
mediasi kedua yang digelar ATR/BPN Tanjung Balai.
Sebelumnya,
pada tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.15 Wib diruang kerja ATR?BPN
Tanjung Balai telah digelar Mediasi Pertama Drs.Toga P Sihotang, SH Kepala
Seksi Pengendalian & Penanganan Sengketa BPN Tanjung Balai dengan
mengundang H. Uzir, Suriadi (Toko Setia).
Selain yang
bersengketa H. Uzir dan Suradi, hadir juga Tiarma Teresia. S Sekretaris
Kelurahan Pahang, Adelina Pasaribu Sekretaris Kelurahan Sirantau, Heri Dea
Saragih, Hambar Hariyono, Kimran, Thamrin BA, Sulastri, Adi, Ega Keumala,
Kepling 1 Keluran Sirantau dan Ilham.
Dalam Mediasi
Pertama tersebut disepakati akan digelar Media Kedua yakni dilakukan pengukuran
objek tanah, untuk mengetahui apakah telah terjadi tumpang tindih diatas tanah
H. Uzir berdasarkan terbitnya sertipikat Suradi. Hal itu diutarakan Toga Sihotang
didalam Rapat Mediasi Pertama.
Diutarakan H.
Uzir pada majalahjurnalis.com, Senin (12/1/2026) dikediamannya di Medan.
Hampir 1 bulan
lamanya sejak Mediasi Pertama, sampai saat ini belum ada lagi tanda-tanda akan
dilakukannya Mediasi Kedua memasuki pengukuran bidang tanah.
Kita berharap
BPN Tanjung Balai komitmen dengan janjinya agar persoalan ini cepat selesai,
sehingga tidak berlarut-larut. Dan pada tanggal 17 Desember 2025 saya ada
mengirimkan surat ke ATR/BPN Tanjung Balai dengan Tembusan ke Bapak Presiden
Prabowo Subianto, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Pusat dan Kakanwil ATR/BPN
Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam surat
tersebut ada 2 hal yang kita pertanyakan, yakni tentang Penyelesaian Sengketa
melalui cara Non-Litigasi dan kedua soal Surat Tanah yang Asli hilang di Kantor
ATR/BPN Tanjung Balai. Saya berharap agar masing-masing pihak segera
menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan rakyat. Jangan ada kesan lupa
tanggungjawab dan dilambat-lambatkan”, tutup Uzir. (TN)
0 Komentar