Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ada Apa? Puluhan Wartawan Dilarang Meliput Saat Kegiatan Gubernur Jateng di Pekalongan

 

Ada Apa? Puluhan Wartawan Dilarang Meliput Saat Kegiatan Gubernur Jateng di Pekalongan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bereaksi atas bentuk protes sejumlah wartawan, yang meletakkan kartu identitas pers di atas keset lantai di depan pintu utama aula Setda Kabupaten Pekalongan.@Beritasatu.com/Achmad Udin.


Hampir menginjak kartu identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi. Di hadapan para wartawan, Luthfi mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan peliputan tersebut dan langsung menyampaikan permohonan maaf

MAJALAHJURNALIS.Com  (Pekalongan) Puluhan wartawan diadang saat hendak meliput kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan dan pengarahan Gubernur Jawa Tengah di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).
 
Para jurnalis dilarang masuk oleh petugas Satpol PP yang mengaku menjalankan instruksi dari oknum protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Insiden tersebut terjadi di pintu utama Gedung Setda Kabupaten Pekalongan.
 
Larangan tersebut memicu protes dari para wartawan karena kegiatan tersebut berkaitan dengan situasi pemerintahan daerah setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan.
 
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi mengaku hanya ingin mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh seorang pria berbaju taktikal hijau yang diduga merupakan staf protokol Pemprov Jawa Tengah.
 
Salah satu wartawan televisi nasional, Suryono dari MNC TV, bahkan sempat meminta izin secara langsung kepada petugas tersebut. Permintaan itu ditolak dengan alasan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
 
“Apa alasannya wartawan dilarang mengambil gambar? Ini namanya menghalangi kerja kami,” kata Suryono di hadapan petugas protokol di pintu masuk utama Setda Kabupaten Pekalongan.
 
Petugas yang sempat berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan tidak kembali memberikan penjelasan kepada wartawan. Kondisi tersebut membuat suasana di depan aula sempat memanas.


Para jurnalis mempertanyakan alasan pembatasan akses peliputan, terutama karena kegiatan tersebut berkaitan dengan situasi pemerintahan daerah pasca penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Ini kasus korupsi. Seharusnya transparan. Apa sebenarnya yang kalian sembunyikan sehingga kami tidak boleh masuk?” ujar salah satu wartawan dengan nada kecewa.


Sebagai bentuk protes, sejumlah wartawan meletakkan kartu identitas pers di atas keset lantai di depan pintu utama aula Setda Kabupaten Pekalongan. Aksi simbolis tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembatasan akses peliputan.
 
Ketegangan berlangsung hingga kegiatan penyerahan SK dan pengarahan gubernur selesai. Saat kegiatan berakhir dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi keluar dari aula, ia tampak terkejut melihat kartu identitas wartawan yang berserakan di lantai.
 
Ia bahkan hampir menginjak kartu identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi. Di hadapan para wartawan, Luthfi mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan peliputan tersebut dan langsung menyampaikan permohonan maaf.
 
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan melarang media,” ujar Luthfi.
 
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk membatasi akses media dalam kegiatan pemerintahan. Menurutnya, kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan hanya untuk memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah setelah penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK.
 
“Kalau soal pelarangan, tanyakan ke pemerintah daerah di sini. Saya tidak pernah ada perintah untuk menutup akses media. Saya datang ke sini hanya untuk memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Plt serta memastikan pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar