Gubernur Jawa
Tengah Ahmad Luthfi bereaksi atas bentuk protes sejumlah wartawan, yang
meletakkan kartu identitas pers di atas keset lantai di depan pintu utama aula Setda
Kabupaten Pekalongan.@Beritasatu.com/Achmad
Udin.
Hampir menginjak kartu identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi. Di hadapan para wartawan, Luthfi mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan peliputan tersebut dan langsung menyampaikan permohonan maaf
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekalongan) – Puluhan
wartawan diadang saat hendak meliput kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan dan pengarahan Gubernur Jawa Tengah di
Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).
Para jurnalis dilarang masuk oleh
petugas Satpol PP yang mengaku menjalankan instruksi dari oknum protokol
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Insiden tersebut terjadi di pintu utama Gedung
Setda Kabupaten Pekalongan.
Larangan tersebut memicu protes dari
para wartawan karena kegiatan tersebut berkaitan dengan situasi pemerintahan
daerah setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan.
Sejumlah wartawan yang berada di
lokasi mengaku hanya ingin mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan. Namun,
permintaan tersebut ditolak oleh seorang pria berbaju taktikal hijau yang
diduga merupakan staf protokol Pemprov Jawa Tengah.
Salah satu wartawan televisi nasional,
Suryono dari MNC TV, bahkan sempat meminta izin secara langsung kepada petugas
tersebut. Permintaan itu ditolak dengan alasan akan berkoordinasi terlebih
dahulu dengan pimpinan.
“Apa alasannya wartawan dilarang
mengambil gambar? Ini namanya menghalangi kerja kami,” kata Suryono di hadapan
petugas protokol di pintu masuk utama Setda Kabupaten Pekalongan.
Petugas yang sempat berjanji akan
berkoordinasi dengan pimpinan tidak kembali memberikan penjelasan kepada
wartawan. Kondisi tersebut membuat suasana di depan aula sempat memanas.
Para jurnalis mempertanyakan alasan
pembatasan akses peliputan, terutama karena kegiatan tersebut berkaitan dengan
situasi pemerintahan daerah pasca penangkapan kepala daerah oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini kasus korupsi. Seharusnya
transparan. Apa sebenarnya yang kalian sembunyikan sehingga kami tidak boleh
masuk?” ujar salah satu wartawan dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk protes, sejumlah
wartawan meletakkan kartu identitas pers di atas keset lantai di depan pintu
utama aula Setda Kabupaten Pekalongan. Aksi simbolis tersebut dilakukan sebagai
bentuk kekecewaan terhadap pembatasan akses peliputan.
Ketegangan berlangsung hingga kegiatan
penyerahan SK dan pengarahan gubernur selesai. Saat kegiatan berakhir dan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi keluar dari aula, ia tampak terkejut melihat
kartu identitas wartawan yang berserakan di lantai.
Ia bahkan hampir menginjak kartu
identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi. Di hadapan para
wartawan, Luthfi mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan peliputan tersebut
dan langsung menyampaikan permohonan maaf.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah
memerintahkan melarang media,” ujar Luthfi.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya
tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk membatasi akses media dalam kegiatan
pemerintahan. Menurutnya, kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan hanya untuk
memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah setelah penangkapan Bupati
Pekalongan oleh KPK.
“Kalau soal pelarangan, tanyakan ke
pemerintah daerah di sini. Saya tidak pernah ada perintah untuk menutup akses
media. Saya datang ke sini hanya untuk memberikan arahan terkait tugas dan
fungsi Plt serta memastikan pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar