Gubsu Bobby
Nasution saat sambutan di acara Musrenbang Sumut 2027 di Medan.@Nizar
Aldi/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkapkan jika bekas lahan
PT Toba Pulp Lestari (TPL) bakal diambil alih oleh BUMN, Perhutani. Bobby
mengusulkan agar sebagian lahan tersebut digunakan untuk food estate berbasis
Artificial Intelligence (AI).
"Sosialisasinya kepada kami dari
pemerintah pusat dari Satgas operasinya akan diberikan kepada Perhutani, namun
area hutannya maupun area lainnya ini akan dilepaskan," kata Bobby
Nasution saat sambutan di Musrenbang RKPD Sumut, Rabu (22/4/2026).
Bobby menyampaikan ke Mendagri Tito
Karnavian bahwa bupati di wilayah bekas lahan PT TPL pusing. Sebab, dulu warga
minta PT TPL ditutup, kini ada lagi demo minta PT TPL dibuka kembali.
"Tapi kondisi hari ini Pak, Pak Bupati-nya
pening semua ini, masyarakat sudah saling mengklaim dan saling berantam, kita
bingung beberapa bulan yang lalu demonya minta tutup TPL, kemarin demonya minta
buka TPL, ini bukan seperti gerbang kantor sebentar minta tutup sebentar minta
buka," ujarnya.
Saat rapat bersama Ketua Dewan Ekonomi
Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan ada usulan untuk dijadikan kawasan
pertanian berbasis AI. Namun hasil kajiannya belum ada daerah yang untuk
penanaman berbasis AI.
"Kemarin bersama Ketua DEN
mengusulkan untuk beberapa wilayah dan daerah agar bisa dijadikan daerah
kawasan pertanian berbasis AI Pak untuk mensupport masyarakat dan juga PSTA,
namun dari hasil kajian yang ditanam dimananya yang berbasis AI ini belum
ada," ucapnya.
Sehingga Bobby mengusulkan kepada Tito
agar sebagian lahan itu dijadikan pengelolaannya seperti food estate berbasis
AI. Para petani disebut harus dilatih agar tahu cara menggunakan AI untuk pertanian
nantinya.
"Ini kalau boleh sama-sama mohon
izin Pak Menteri sebagai orang tua kami yang lahan yang ditutup ini mungkin
bisa dijadikan bukan kami minta untuk diserahkan ke kami, tapi bagaimana
pengelolaannya bisa dijadikan ini mungkin seperti food estate tapi mungkin
metodenya bisa berbasis AI, petaninya bisa dilatih cara menanam, cara memupuk
harus berbasis AI," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden
Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti
melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan setelah terjadinya bencana di
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Bapak Presiden mengambil
keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan
pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Sebanyak 28 perusahaan itu terdiri
atas 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta 6 badan usaha lain
yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan
kayu. Satu dari 28 perusahaan itu adalah PT TPL.
Sumber : detiksumut
0 Komentar