MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), Dr. Tahir
Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M. memenuhi undangan Markas Besar TNI AU sebagai
pembicara dalam rangka meningkatkan kapasitas para perwira, pada Kamis (23/4/2026). Dalam acara itu, Luthfi memberikan
kiat-kiat teknik negosiasi, komunikasi, dan mediasi yang disambut dengan
antusiasme para perwira. Adapun, kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid
(daring dan luring), yang diikuti oleh ratusan peserta perwira TNI AU dari Sabang
sampai dengan Merauke. Melalui kolaborasi ini, Luthfi
berharap para perwira dapat mengemban tugasnya secara profesional, berpijak
pada pesan konstitusi, dan berkembang sebagai individu yang mampu memahami
akar-akar konflik, terampil berkomunikasi yang baik, serta berkompetensi dalam
melakukan negosiasi dan strategi perundingan yang efektif. Ia menekankan, perbaikan komunikasi
yang kian utuh mengarahkan seseorang pada kesempatan menjadi pemengaruh teladan
atau the better communication, the better your chance to influence. Ketepatan dan kecermatan dalam
pengambilan keputusanjuga merupakan
sesuatu yang fundamental menurut Luthfi, mengingat para perwira merupakan “the
man behind the gun”. Karenanya, Luthfi berharap mereka tidak hanya mengandal
kesuksesan militer pada alutista dan teknologi semata, namun juga
kebijaksanaan. Selain itu, Luthfi menegaskan bahwa
penting bagi para perwira untuk dapat mengendalikan diri dari segala bentuk
konflik kepentingan, struktural, bahkan konflik nilai, mengutip tulisan sahabatnya,
Christopher W. Moore, saat Luthfi mengikuti pendidikan di Centre for Dispute
Resolution di Bolder, Colorado, Amerika Serikat, 1995.
“Yang paling berat adalah konflik
nilai karena terkait dengan beliefs, adat istiadat, ideologi, atau agama. Bedakan
juga konflik-konflik dengan jeli melihat dan mempersepsikan data yang acapkali
timbul akibat ketidakakuratan informasi,” pungkasnya. Salah satu cara untuk mewujudkan hal
tersebut baginya dapat dilakukan dengan mengikuti jejak para tokoh tentara
intelektual idealis, seperti Jenderal Soedirman, Jenderal A.H. Nasution,
Jenderal T.B. Simatupang, Jenderal Soemitro, Jenderal Saidiman Suryohadiprojo,
Jendral Try Sutrisno, dan sebagainya sebagai sosok panutan. “Melihat disrupsi hukum yang semakin
cepat, para perwira jangan sampai tertinggal atau stagnan di era The Rule of
Algorithm dan senantiasalah turut serta mewujudkan keadilan sosial,” tambahnya
lagi. Diketahui, Dr. Tahir Musa Luthfi
Yazid, S.H., LL.M. pernah berkolaborasi dengan Alisa J. Steren dari National
Institute for Dispute Resolution (NIDR) di Washington DC, Amerika Serikat.
Selain itu, Luthfi juga pernah menjadi dosen di University of Gakushuin, Tokyo
untuk mata kuliah Comparative Dispute Resolution dan Wakai sekaligus sebagai
asisten Prof. Yoshiro Kusano, Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Hiroshima.
(Megy/TN)
0 Komentar