MAJALAHJURNALIS.Com - Setiap tanggal 1
Mei, peringatan Hari Buruh merupakan tonggak sejarah perjuangan kaum pekerja.
Namun di era digital yang serba cepat ini, makna Hari Buruh tidak lagi bisa
dibaca dengan kacamata lama. Dunia kerja telah berubah: pabrik
digantikan platform, mandor berganti algoritma, dan hubungan kerja menjadi
semakin cairbahkan
kabur. Di tengah perubahan itu, satu pertanyaan mendasar mengemuka: apakah
keadilan bagi buruh masih menjadi prioritas? Digitalisasi memang membuka peluang
baru. Ia menghadirkan fleksibilitas, efisiensi, dan akses kerja yang lebih
luas. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan paradoks. Banyak pekerja digitaldari pengemudi ojek
daring, kurir logistik, hingga pekerja lepasberada dalam posisi
rentan: tanpa kepastian upah, minim jaminan sosial, dan sering kali tanpa
perlindungan hukum yang jelas. Relasi kerja tidak lagi bersifat langsung,
melainkan dimediasi oleh sistem yang tidak transparan: algoritma. Data dari Badan Pusat Statistik
menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan
Indonesia. Dalam lanskap digital, sektor ini tidak hilang—ia justru
bermetamorfosis menjadi lebih kompleks dan sulit diawasi. Artinya, transformasi
teknologi belum otomatis menghadirkan keadilan sosial. Dalam situasi ini, Islam menawarkan
fondasi etik yang kokoh. Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan pentingnya
keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk relasi kerja. Allah SWT
berfirman: يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ
عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ… “Wahai orang-orang yang beriman!
Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap
dirimu sendiri…”(QS.
An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan
bukan sekadar pilihan moral, tetapi perintah ilahi yang tidak boleh ditawar.
Dalam konteks buruh, keadilan berarti memberikan upah yang layak, perlindungan
yang memadai, dan perlakuan yang manusiawi. Lebih jauh, Al-Qur’an juga menegaskan
hubungan langsung antara kerja dan penghargaan: وَأَن
لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ “Dan bahwa manusia hanya memperoleh
apa yang telah diusahakannya.”(QS.
An-Najm: 39) Ayat ini mengandung prinsip
fundamental ekonomi Islam: tidak boleh ada eksploitasi. Setiap usaha harus
diiringi dengan imbalan yang adil. Dalam konteks pekerja digital hari ini,
prinsip ini menjadi kritik tajam terhadap sistem upah yang tidak transparan
atau tidak proporsional. Al-Qur’an juga memberi peringatan
keras terhadap praktik kecurangan ekonomi: {وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ
إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ
يُخْسِرُونَ ﴿٣ “Celakalah bagi orang-orang yang
curang (dalam takaran dan timbangan), yaitu mereka yang apabila menerima
takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar
atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”(QS. Al-Mutaffifin:
1–3) Jika ditarik ke konteks modern,
“kecurangan” ini bisa berupa sistem kerja yang tidak adil: target tinggi tanpa
kompensasi sepadan, pemotongan sepihak oleh sistem, atau ketidakjelasan
algoritma yang menentukan penghasilan pekerja. Teladan Nabi Muhammad juga memperkuat
prinsip ini. Dalam hadis disebutkan: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering
keringatnya.” Ini adalah etika dasar yang menegaskan penghargaan terhadap kerja
manusia secara cepat, adil, dan bermartabat. Namun realitas hari ini menunjukkan
ironi. Teknologi berkembang pesat, tetapi nilai-nilai keadilan sering
tertinggal. Buruh digital kerap tidak memiliki posisi tawar. Mereka tunduk pada
sistem yang tidak mereka kendalikan. Bahkan, dalam banyak kasus, keputusan yang
memengaruhi hidup mereka diambil oleh mesin—tanpa ruang dialog. Momentum Hari Buruh harus menjadi
titik refleksi kolektif. Negara perlu menghadirkan regulasi yang adaptif
terhadap ekonomi digital. Perusahaan platform harus mengintegrasikan etika ke
dalam sistem mereka. Dan masyarakat perlu menyadari bahwa di balik kemudahan
digital, ada kerja manusia yang harus dihormati. Islam telah memberikan arah yang
jelas: keadilan (al-‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah).
Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai ini diterjemahkan dalam dunia kerja
modern yang semakin kompleks. Pada akhirnya, kemajuan bukan hanya
tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana manusia tetap dimanusiakan. Jika
algoritma menjadi wajah baru dunia kerja, maka keadilan harus tetap menjadi
ruhnya. Tanpa itu, kita hanya membangun masa depan yang canggihtetapi kehilangan
nurani.
(PenulisRektor UIN Sultan
Aji Muhammad Idris Samarinda. Dikutip dari
halaman Kemenag)
0 Komentar