MAJALAHJURNALIS.Com (Bali) -
Made Hiroki Pemilik dari PT. Aksara Bali Property dan PT. Aksara Cristy Legal
buka suara terkait Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang
melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Made Hiroki meminta semua pihak tahan
diri dan tidak usah mencampuri masalah pribadi rumah tangganya, terutama Oknum
DPD RI Dapil Bali, tanpa mendapat informasi kedua belah pihak. Made mengungkapkan kepada awak media
bahwa hal tersebut telah membuat trauma, serta tercoreng nama baik sebagai
seorang pengusaha, atau orang tua bagi anak laki semata wayangnya.
Made Hiroki sebagai Korban KDRT telah
membuat Laporan Polisi secara resmi di Polresta Denpasar terhadap Terlapor
Marcella, dengan Pasal UU KDRT agar dapat segera berjalan sesuai aturan hukum,
dan berharap jangan sampai ada Oknum Pejabat Daerah Bali yang menghambat atau
menghalangi proses pidana KDRT ini dimana selama ini masyarakat melihat ada
keberpihakan Oknum tersebut kepada Marsella. "Kami sudah meminta kepada
Disdukcapil Kota Denpasar untuk membantu membuka catatan administrasi tentang
KTP, KK dirinya atau Marcella karena semua pengurusan selama ini dilakukan oleh
pihak Marcella biar terbuka apa ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak
serta telah juga datang ke pihak KPAD Bali," tutur Made Hiroki saat
dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (27/4/2026). (Megy/TN)
0 Komentar