Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

5 Auditor BPK Dibekuk KPK Gegara Suap

 

5 Auditor BPK Dibekuk KPK Gegara Suap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2026.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang. Dalam operasi lanjutan, KPK menangkap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT terbaru. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan, sedangkan lima lainnya merupakan ASN BPK.
 
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
 
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
 
“Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose, dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
 
Budi menjelaskan OTT lanjutan tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK.


 
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” katanya.
 
Meski saling berkaitan, KPK menegaskan perkara yang melibatkan ASN BPK ini berbeda dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
 
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.
 
Sebelumnya, pada Senin (8/6/2026), KPK melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan dengan menangkap 10 orang. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
 
Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
 
KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan maupun temuan audit di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar