Juru
Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selasa, 9 Juni 2026.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera
Selatan, terus berkembang. Dalam operasi lanjutan, KPK menangkap 5 Aparatur
Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan
perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
mengatakan total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT terbaru.
Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan, sedangkan lima
lainnya merupakan ASN BPK.
“Pihak-pihak yang diamankan ini total
ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan
kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap
tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, seluruh pihak yang
diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil
gelar perkara yang dilakukan penyidik, KPK memutuskan meningkatkan penanganan
kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Siang tadi juga sudah dilakukan
ekspose, dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan
berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan
menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai
tersangka,” ujarnya.
Budi menjelaskan OTT lanjutan tersebut
merupakan operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara
Enim kepada pihak-pihak di BPK.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan
temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah
kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” katanya.
Meski saling berkaitan, KPK menegaskan
perkara yang melibatkan ASN BPK ini berbeda dengan kasus suap pengadaan barang
dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Pada intinya, dua perkara yang
berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang
satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.
Sebelumnya, pada Senin (8/6/2026), KPK
melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan dengan menangkap 10 orang. Salah
satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Sehari kemudian, KPK menetapkan empat
tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta
penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran
2025-2026. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory
Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK menyatakan penyidikan masih terus
berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan
suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan maupun temuan audit di lingkungan
Pemkab Muara Enim.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar